Wali Kota - Kajari Sibolga Tandatangani MoU Penjagaan Aset

Sebarkan:

SIBOLGA (MM) – Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Irvan Paham PD Samosir di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (26/4/22).

Penandatanganan itu dalam upaya menjaga dan menangani sengketa aset Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Sibolga.

Jamaluddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dukungan dan respon yang baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga. 

Ia tidak memungkiri bahwa tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Datun secara seimbang dan proporsional, serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Datun, baik di dalam maupun di luar pengadilan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak takut lagi.

"Maka dari itu, saya harapkan Kejari Sibolga dapat menjadi lembaga yang memberi saran pertimbangan hukum dan bantuan hukum bagi Pemkot Sibolga beserta OPD dan instansi di lingkungan Pemkot Sibolga, apabila terjadi perkara Datun di lingkungan Pemkot Sibolga,” ungkap Jamaluddin.

Kajari Sibolga, Irfan Paham PD Samosir membenarkan, melalui penandantangan kerja sama MoU ini, pihak kejaksaan dapat menjaga sengketa aset Datun Pemkot Sibolga apabila ada seseorang yang menggugat aset sengketa Pemkot Sibolga.

"Maka kita sebagai pengacara negara dapat bertindak untuk menjaga. Mudah-mudahan ke depan, kami dapat membantu untuk menjaga perkara Datun Pemkot Sibolga," tutur Irfan.

Hadir dalam penandatanganan MoU itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Sibolga, M Yusuf Batubara, Kepala Seksi (Kasi) Datun, Frengky Manurung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Camat dan Lurah Sibolga, pimpinan/perwakilan instansi vertikal.

Acara diawali doa Ketua Umum Majelis Ulama Insonesia (MUI) Sibolga, Torkisma Panggabean, dan penyampaian laporan panitia pelaksanaan oleh Pejabat Kepala Bagian (Pj Kabag) Hukum, Gabe Torang Sipahutar. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com