Anggaran Pembangunan Terbatas, Pemkab Simalungun Justru Kucurkan Anggaran PKK Capai Rp1,4 M

Sebarkan:
Ketua TP PKK Simalungun menyerahkan mesin penggilingan jahe bantuan CSR Bank Sumut kepada penerima Kartu Sikerja, di Kecamatan Huta Bayu, belum lama ini. (foto/ist)
SIMALUNGUN (MM) - Meski anggaran pembangunan daerah terbatas, namun Pemkab Simalungun mampu mengalokasikan anggaran mencapai Rp1,4 miliar untuk kegiatan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).

Informasi yang diperoleh anggaran Rp1,4 miliar tersebut diperuntukan TP PKK Simalungun, untuk kegiatan 10 desa percontohan yang dievaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara, kegiatan TP PKK di 32 kecamatan, 27 kelurahan serta 386 desa.

Padahal sejumlah kepala desa yang dikonfirmasi mengaku membiayai kegiatan TP PKK di desa dengan anggaran swadaya. "Tidak ada anggaran TP PKK di desa bila ada kegiatan biayanya swadaya, makanya pusing kepala desa," kata salah seorang Kades di Kecamatn Siantar, Kamis (5/5/2022).

Direktur Institute Law Of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite, menilai saat pemerintah daerah selalu beralasan tidak mampu menangani kerusakan jalan, bahkan membantu warga sakit yang tidak sejahtera Pemkab Simalungun tak mampu namun alokasi anggaran untuk kegiatan TP PKK mencapai Rp1,4 miliar sangat melukai hati dan mengecewakan warga kabupaten Simalungun.

"Saya menilai tidak wajar anggaran untuk kegiatan PKK mencapai Rp1,4 miliar, apakah karena ketuanya istri bupati dan pengurusnya istri pejabat makanya anggarannya bisa ditampung di APBD TA 2022, karena Pemkab Simalungun selalu beralasan tidak mampu menangani jalan rusak karena anggatan terbatas bahkan menolong rakyat tidak sejahtera yang sakit tidak mampu, sangat melukai hati rakyat jika anggaran itu digunakan," tegas Fawer.

Apalagi menurutnya untuk kegiatan-kegiatan PKK kabupaten Simalungun biasanya difasilitasi pemerintah kecamatan dan desa, bahkan ada yang dibantu oleh BUMN dan pihak ketiga lainnya, sehingga patut dipertanyakan untuk apa anggaran sebesar Rp 1,4 miliar itu nantinya digunakan.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun,.SML Simangunsong yang dikonfirmasi membenarkan alokasi anggaran untuk TP PKK ditampung di APBD TA 2022 sebesar Rp1,4 miliar.

"Benar di APBD Simalungun TA 2022 ada ditampung dana kegiatan TP PKK kurang lebih Rp1,4  miliar untuk  kegiatan 10 desa percontohan yang dievaluasii TP PKK Provsu, untuk kegiatan PKK di 32 kecamatan yangg dipimpin istri camat dan istri lurah di 27 kelurahan, serta istri pangulu atau kepala desa.di 386 desa," kata Simangunsong. (davis)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com