Bukti Lapor korban Ahmad Muliadi Nasution. (foto/ist) |
Padahal, berdasarkan keterangan dan kesaksian korban Ahmad Muliadi, otak pelaku hingga penadah sudah terang benderang disebutkan sebagaimana LP/ 2085/X/2021/SPKT Percut Seituan pertanggal 23 Oktober 2021. "Semua sudah saya paparkan mulai dari pelaku hingga penadahnya. Sebab becak kami itu sudah kami temukan dijual dan dipakai orangnya," kata Ahmad Muliadi Nasution kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).
Ahmad Muliadi Nasution menceritakan kronologis hilangnya becak bermotor (betor) miliknya. Pada Rabu 6 Oktober 2021 sekira pukul 04.30 WIB, Muliadi bersama istrinya berbelanja ke Pajak Gambir. Namun ketika hendak pulang, betor tersebut hilang di areal parkir.
Beberapa hari kemudian, Muliadi dan istrinya kembali belanja ke pajak dan melihat betor miliknya terpakir. "Setelah kami cari tau, ternyata betor kami itu dibawa oleh AHP," terang Muliadi.
Selanjutnya dia bersama istrinya menemui AHP, sembari membawa dokumen BPKB dan STNK kendaraan dimaksud. Setelah bertemu, AHP mengaku kalau betor tersebut dibelinya dari seorang agen yang tak lain jirang tetangganya. Pertemuan dilakukan antara Muliadi, AHP dan agen yang menjual. Agen tersebut berkilah jika betor itu dibelinya dari seseorang.
"Saya tegas minta betor itu dikembalikan, sebab berdasarkan BPKB dan STNK itu milik saya. Tapi istri AHP menolak, dan minta uang kembali. Semua nama-nama ini sudah saya laporkan ke Mapolsek Percut Seituan, namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya," terang Muliadi dengan nada kecewa.
Terkait kekecewaan pelapor Muliadi, Kapolsek Percut Seitua Kompol Agus Setiawan yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp (WA), mengatakan akan mengecek laporan ini. "Siap bapak, kami cek, untuk penjelasan teknis silahkan kordinasi dengan Kanit Reskrim," ucapnya.(ril/sur)