Kades di Simalungun Resah, 'Dipaksa' Membeli Bibit dan Perlengkapan COVID-19 di Perusahaan Tertentu

Sebarkan:
Sejumlah Kepala Desa (Kades) Simalungun, dilantik beberapa waktu lalu. (foto/dok/ist)
SIMALUNGUN (MM) - Ratusan kepala desa (Pangolu) di Kabupaten Simalungun resah dan pusing diarahkan menyiapkan anggaran untuk pembelian bibit berbagai jenis tanaman perkebunan dan belanja perlengkapan penanganan COVID-19 dari Dana Desa (DD) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori/ Desa (DPMN) kepada perusahaan tertentu.

Informasi yang diperoleh untuk pembelian perlengkapan penanganan COVID-19, kepala desa diarahkan untuk membeli dan mentransfer dana pembeliannya kepada CV RJ sebesar Rp 50 juta dan untuk pembelian bibit tanaman perkebunan ke CV MP, dengan nilai Rp 60 juta.

"Pihak DPMN Pemkab Simalungun melalui salah seorang kepala bidang dan pegawai honor, meminta kepala desa supaya membeli dan menyetorkan pembayaran ke rekening CV RJ dam CV MP, padahal anggaran untuk pengadaannya tidak sesuai dengan musyawarah dusun dan desa," kata seorang Kades di kecamatan Raya, Rabu (11/5/2022).

Para kepa desa mengaku berat untuk mengikuti arahan pihak DPMN Pemkab Simalungun, karena khawatir akan menimbulkan masalah hukum nantinya terkait  pertanggung jawabannya.

Namun jika tidak dituruti arahan pihak DPMN Pemkab Simalungun, para kepala desa akan dipersulit dalam berbagai urusan termasuk pencairan dana desa.

"Selama ini tidak ada penunjukan seperti ini, tapi kenapa di masa pemerintahan Pemkab Simalungun dipimpin Bupati Radiapoh H Sinaga sangat berani sekali mengintervensi pejabat bahkan pegawai honor yang melampaui batas," ungkap Kades.

Kepala DPMN Pemkab Simalungun, Jonni Saragih yang dikonfirmasi membantah adanya arahan kepada kepala desa untuk membeli bibit dan perlengkapan penanganan COVID-19 ke perusahaan tertentu."Saya pastikan tidak ada itu," tegas ujar Jonni. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com