Kadisdik Pemkab Simalungun Dikabarkan Disekap Rekanan di Hotel

Sebarkan:
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Simalungun, Zocson Silalahi. (foto/ist)
SIMALUNGUN (MM) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Simalungun, Zocson Silalahi dikabarkan disekap di salah satu hotel di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pekan kemarin.

Hal ini terkait dugaan pegerjaan proyek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sejumlah sekolah. Penyekapan dilakukan karena diduga Kadisdik yang bersangkutan dianggap ingkar janji.

Informasi yang diperoleh, Zocson dan beberapa stafnya sempat dibawa paksa dari kantornya di Dinas Pendidikan di Pematang Raya, oleh seorang rekanan dan beberapa pria yang diduga oknum aparat ke salah satu hotel di Pematangsiantar diminta untuk mengembalikan fee proyek pengadaan sarana TIK di sekolah- sekolah yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus dengan nilai lebih Rp40 miliar.

Bahkan Zocson diinformasi sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami trauma, pasca disekap dan diduga mengalami intimidasi, supaya fee yang sudah diterima dikembalikan karena proyek pengadaan sarana TIK tidak dimenangkan oleh rekanan tersebut.

Disebut-sebut terkait proyek TIK di sekolah-sekolah SD dan SMP Kabupaten Simalungun, salah seorang yang mengaku dekat dengan bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga sudah menerima fee proyek senilai Rp 4 miliar lebih dari rekanan yang melakukan penyekapan, namun proyek justru dimenangkan rekanan lain.

Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun, Zocson Silalahi yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) sejak kemarin malam tidak bersedia memberikan jawaban. Namun di beberapa media Zocson dalam pernyataannya membantah disekap oleh rekanan karena ingkar janji proyek.

Namun dibenarkannya melakukan pertemuan dengan rekanan di salah satu hotel di Pematangsiantar membahas kegiatan.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun SML Simangunsong yang dimintai upaya konfirmasi ke kepala Dinas Pendidikan Zocson Silalahi untuk memastikan apakah benar mengalami penyekapan terkait fee proyek juga mengaku hingga Minggu ,(22/5/2022) belum dapat berkomunikasi.

"Dari Sabtu ,(21/5/2022) hingga sekarang Minggu ,(22/5/2022) telepon saya tidak diangkat kepala Dinas Pendidikan," sebut Simangunsong.

Praktisi hukum Sepri Ijon Maujana Saragih mendesak aparat hukum bahkan bila perlu KPK ikut untuk membidik dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun yang berujung penyekapan pejabat.

"Kuat dugaan saya kejadian penyekapan kadis Pendidikan Pemkab Simalungun benar terjadi, karena di beberapa media juga ada pengakuan Zocson Silalahi melakukan pertemuan dengan rekanan di hotel tempatnya diberitakan disekap, sehingga  diharapkan APH termasuk KPK untuk membidik dan membongkar adanya dugaan praktek suap untuk mendaptkan proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun," harap Sepri.

Sepri juga mempertanyakan, pernyataan kadis pendidikan Pemkab Simalungun Zocson yang mengaku melakukan pertemuan membahas kegiatan dengan rekanan di hotel, yang dinilai tidak pantas dan janggal jika hanya pertemuan biasa. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com