LSM MPS Sarankan Kades di Simalungun Harus Berani Menolak Pembelian Bibit Tanaman

Sebarkan:

Ilustrasi dana desa (DD)/net.
SIMALUNGUN (MM) - Para Kepala Desa (Kades) di kabupaten Simalungun disarankan tidak membeli bibit tanaman perkebunan jika harganya dipatok Rp 100 ribu per batang, karena dikhawatirkan bakan menimbulkan masalah hukum nantinya.

Direktur LSM Masyarakat Peduli Simalungun (MPS) Marsono Purba, mengatakan, informasi diperolehnya pembelian bibit tanaman seperti durian, mangga dan kelapa seharga Rp100 ribu/ batang dari perusahaan yang diduga diarahkan pejabat  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (DPMPN) Pemkab Simalungun sangat tidak wajar dan mahal.

Hasil investigasi, harga bibit durian musang king di pasaran antara kisaran Rp10 ribu hingga Rp25 ribu  dan harga bibit kelapa hanya kisaran Rp10 ribu hingga Rp35 ribu per batang.

"Jika dibeli bibit durian dan kelapa  dengan harga Rp100 ribu per batang menggunakan Dana Desa (DD), Kades dikhawatirkan mendapat masalah terkait pertanggung jawabannya karena harganya sangat mahal," ujar Marsono.

Sambung Marsono, Kades harus berani menolak arahan oknum pejabat DPMPN Pemkab Simalungun terkait pembelian bibit, daripada nantinya bakal masuk penjara karena tidak bisa mempertanggung jawabkannya.

Sebelumnya ratusan kepala desa di kabupaten Simalungun resah dengan adanya intimidasi oknum pejabat DPMPN Pemkab Simalungun yang mengarahkan pembelian bibit tanaman perkebunan ke salah satu perusahaan tertentu, dan wajib menyetorkan pembayarannya ke rekening perusahaan tersebut, jika tidak diancam pencairan DD akan dipersulit.

Namun kepala DPMPN Pemkab Simalungun, Jonni Saragih membantah adanya arahan bahkan intimidasi dari pihaknya kepada kepala desa terkait pembelian bibit. "Tidak ada arahan karena di APBDes terurai semua kegiatan Dana Desa," ujar Jonni. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com