![]() |
Massa Gerbrak unjukrasa ke gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (12/5/2022). (foto/ist) |
"Hasil audit BPK atas Pemkab Batubara tahun 2022 dan 2021sudah kami serahkan dan kirimkan ke KPK dan Kejaksaan Agung RI. Untuk lebih jelasnya, sebaiknya ditanyakan langsung," kata auditor Kecana,didampingi Isyak dan Humas BPK RI Perwakilan Sumut, Muly Widiopati, Kamis (12/5/2022).
Sebelumnya puluhan elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerbrak berorasi di gedung BPK dibawah koordinator aksi Yudi Pratama. Yudi mendesak BPK untuk membuka hasil audit penggunaan anggaran Pemkab Batubara Tahun 2020 dan 2021, secara transparan.
"Banyak temuan, namun Pemkab Batubara meraih WTP tahun 2021," teriak Yudi. Apalagi, fakta di lapangan banyak temuan-temuan sehingga WTP yang diraih Pemkab Batubara, patutr dipertanyakan. Beberapa menit orasi, perwakilan aksi disambut perwakilan BPK untuk dialog di dalam gedung.
Hal senada juga diungkapkan Helmi Syam Damanik SH. Dalam temuan LHP BPK ditemukan adanya ketidakpatuhan sesuai undang-undang pengelolaan keuangan negara. Misalnya, kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas di 4 OPD sebesar Rp.87.553.000,00,- kemudian kelebihan pembayaran BBM di 25 OPD sebesar 148, 227,337,50 dan Pelaksanaan 22 Paket Pekerjaan di4 OPD tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.1.904.243.907.94.
"Kami ingin mengklarifikasi atas rekomendaai BPK RI kepada Bupati Batubara apa sudah di tindak lanjuti ke Dinas PUPR agar menarik kelebihan pembayaran kepada 17 penyedia barang dan jasa sebesar Rp.1453.690.376.25," tanya Helmi Syam Damanik .
Oleh karena itu, di hadapan pegawai BPK, Helmy menegaskan jika WTP tiga kali yang diberikan ke Pemkab Batubara belum pantas karena banyaknya temuan. Untuk menjawab pertanyaan massa Gerbrak, BPK Sumut menyarankan massa aksi untuk bertanya langsung ke KPK dan Kejagung karena hasil audit sudah diserahkan kepada kedua lembaga tersebut. (ril)