Otak Pelaku dan Eksekutor Pelempar Bus Sartika yang Menewaskan Penumpang Ditangkap, Motif Dendam Lama

Sebarkan:

Dua tersangka diamankan di Mapolda Sumut. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Kasus pelemparan bus Sartika yang menewaskan seorang penumpang Ahmad Alwi (20) akhirnya terungkap. Motif dalam kasus ini ditengarai dendam lama karena sakit hati dipecat sebagai sopir.

Tim gabungan Satreskrim Polres Batubara dan Polda Sumut berhasil menangkap seorang otak pelaku bersama 1 eksekutor pelemparan di lokasi terpisah.

Otak pelaku berinsial Erikson Sianipar (37), warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Batubar, diringkus Minggu kemarin. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menangkap Bonar Sinaga.

Adapun motif pelemparan dikarenakan dendam karena tersangka Erikson sakit hati dipecat sebagai sopir oleh Jhon Franky. Terduga ES sakit hati dengan pemilik mobil bus Jhon Franky Manalu sehingga mengajak dua rekannya yang identitasnya sudah diketahui untuk merusak mobil korban dengan cara melemparlan batu.

Orang suruhan ini kemudian masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp3 juta untuk mengeksekusi mobil pelaku ketika melintas di Jalinsum, tepatnya di bawah jembatan tol Indrapura.

Aksi pelemparan ini mengatkan kaca depan bus pecah, dan mengenai kepala seorang penumpang yang duduk di bagian depan dan tewas.

Otak pelaku Erikson dan Bonar Sinaga hingga kini diboyong ke Mapolda Sumut untuk pengembangan membuaru dua eksekutor bayaran.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi dan Kasubdit III Jatanras menerangkan Bonar Sinaga (pelaku) melempar bus atas suruhan dari Erikson Sianipar yang merasa sakit hati pada pemilik mobil lantaran uang perbaikan mobil bus sebesar Rp.5.700.000 tak kunjung dikembalikan pada saat ia masih menjadi sopir milik Ratna Pasaribu pada tahun 2020.

"Otak pelaku memberikan uang sebesar Rp3.000.000 pada eksekutor untuk melempar kaca bus lantaran sakit hati, pelaku Bonar Sinaga terpaksa kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak betis kananya karena melawan petugas. Para pelaku kita ancam dengan Pasal 355 ayat (2) subsidair Pasal 353 ayat (3) subsidair Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya, Senin (9/5/2022).

Sebagaimana diberitakan, angkutan umum Bus Sartika BK 7285 DP tujuan Tanjung Tiram, Batubara - Medan, dilempar batu oleh seorang orang tak dikenal (OTK) di bawah jembatan tol Jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Indrapura, Kecamatan Airputih.  

Musibah yang terjadi Jumat (29/4/2022) pukul 10.00 WIB, tersebut mengakibatkan kaca depan bus pecah, dan bongkahan batu mengenai kepala seorang penumpang yang duduk di kursi depan bernama Ahmad Alwi (20), warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Batubara, terluka parah. Ahmad yang disebut-sebut tulang punggung keluarga ini dikabarkan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Kamis (5/5/2022) pukul 13.00 WIB.

Kabar peleparan bus Sartika ini pertama kali diupload 6 jam lalu di facebook Berita Batu Bara oleh Ratna Setiva Pasaribu.  Di medsos tersebut Ratna selaku pemilik bus menjelaskan, Bus Sartika berangkat dari Tanjung Tiram menuju Medan. 

Tepat di bawah jembatan tol, seorang pria naik sepeda motor dari arah berlawanan meleparkan batu ke arah kaca mobil bagian depan.

Korban Ahmad Alwi yang duduk di kursi depan mengalami luka serius dibagian kepala dan dilarikan ke RSU PTC Indrapura lalu dirujuk ke RSU Bina Kasih di Medan. Sopir Bus Hendra juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek terdekat, namun hingga kini pelaku yang mengenakan jaket dan helm hitam tersebut belum juga terungkap. "Namun hingga sekarang polisi belum ada perkembangan sama sekali tentang siapa pelakunya," tulis Ratna.

Karena itu, Ratna memohon Kapolres Batu Bara serius menangani kasus tersebut. "Mohon kepada bapak Kapolres Batu  Bara supaya lebih serius menangani kasus ini pak.. " tulisnya lagi.

Postingan Ratna direspon 26 komentar dan sudah dibagikan 33 kali. Menurut pemilik akun Qila Aqila, korban Ahmad Alwi sudah meninggal dunia "Udah meninggal dunia korban nyo, dio tetangga kami alat jln Indrayaman,".

Atas kejadian ini, pemilik akun Muchlis Lis menyampaikan innalilahi wainailahi rajiun. Semoga beliau dimasukan Allah SWT ke Surganya...Amin ya rabbal'alamin.

Menurut pemilik akun Mamat, Indrapura, Bandar Tinggi sering disitu melempar batu pake sepeda motor....Tah apa motifnya pun gak tau.

Menanggapi kasus ini, Kasi Humas Polres Batubara IPTU Ahmad Fahmi mengatakan pihaknya akan meneruskan kasus ini ke Polsek Indrapura. 

"Sudah kita teruskan bang, mudah-mudahan ada petunjuk untuk pengungkapannya," kata IPTU Fahmi, Kamis (5/5/2022). Fahmi juga mengajak rekan-rekan media dan masyarakat yang mengetahui identitas pelaku segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. (abdoel/zein) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com