Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Kuala Bali

Sebarkan:
Tersangka Utoh mendekam di RTP Polres Sergai. (foto/ist)
SERGAI (MM) - Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Serbajadi, dengan barang bukti 11,93 gram sabu-sabu, Senin(9/5/2022) siang.

Untuk penyelidikan, tersangka Fahruddin alias Utoh (37) warga Dusun II Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Sergai, dijebloskan ke penjara.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim opsnal satnarkoba langsung  melakukan undercover buy untuk langsung melakukan pembelian sabu tersebut kepada tersangka Utoh. Namun saat hendak ditangkap tersangka sempat melarikan diri. Kemudian berhasil ditangkap.

"Hasil penangkapan tersangka Utoh, dirinya sempat membuang barang bukti diduga narkotika jenis sabu kedalam sumur. Setelah pengambilan barang bukti yang turut disaksikan Kepala dusun tersangka tidak berkutik setelah barang bukti berupa sabu ditemukan," papar AKP Juriadi.

Hasil interogasi, lanjut Kasat, tersangka mengakui jika barang bukti sabu yang sebesar brutto 11,93 gram sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka inisial AB warga Galang Deli Serdang.

Selanjutnya tim opsnal Narkoba melakukan pengembangan sesuai pengakuan tersangka Utoh. Namun setiba dilokasi tersangka AB sudah melarikan diri dan tidak berhasil diamankan Daftar Pencarian orang (DPO). Kemudian tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai.

"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Belawan. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com