BPKAD Pemkab Sergai Data Ulang Aset Kendaraan

Sebarkan:
Kendaraan dinas aset Pemkab Sergai didata dan tata ulang.(foto/ist)
SERGAI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serdang Bedagai mendata dan menata aset kendaraan bermotor roda dua dan empat di bawah tahun 2015.

Kepala BPKAD Sergai M Zuhri Lubis melalui Kabid Asset Faisal Rahman Panjaitan, mengatakan, kendaraan di bawah tahun 2015 akan dinilai kondisi kelayakannya.  "Kendaraan-kendaraan ini akan kita tata ulang, dan akan diberikan pinjam pakai kepada yang berhak sesuai kebutuhan OPD masing-masing," kata Faisal kepada medanmerdeka.com, Selasa (14/6/2022).

Selanjutnya Faisal mengatakan, setelah ditata dan diberikan hak pakai, maka kendaraan roda dua maupun empat harus benar-benar dirawat dan dibayarkan pajaknya sesuai undang-undang. "Kendaraan Dinas agar tetap membayar pajak dan berkendara harus lengkap berikut atribut lainnya," pungkasnya. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com