Culas Warga Batubara Terduga Penggelapan Puluhan Ekor Lembu Disergap di Palas

Sebarkan:
Tersangka pelaku penggelapan ternak lembu, Culas diamankan di Mapolres Batubara. (foto/ist)
BATUBARA (MM) - Tersangka pelaku penggelapan 37 ekor lembu, Lasmana alias Sulas alias Culas (42) diringkus tim Reskrim Polres Batubara di persembunyiannya di Ujung Batu, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara.

Culas warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batubara, disergap di salah satu rumah warga pada Senin 6 Juni 2022, sekira pukul 17. 00 WIB. Untuk penyelidikan, Culas digelandang ke Mapolres Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Jhon H.Tarigan, mengatakan, tersangka Culas dilaporkan oleh Arnold Damanik (59), warga Dusun V Asahan Jaya, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara, dengan LP/ B/308/IV/2022/SPKT/RES. BATUBARA/POLDA SUMUT, tanggal 28 April 2022.

Penangkapan tersangka selain laporan korban, juga berdasarkan keterangan saksi-saksi, diantaranyaPonian (42) warga Desai Sei Balai dan Aulia Rhamodan (33) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Dalam laporan korban, sambung AKP Jhon H.Tarigan, kasus penggelapan dan penipuan ternak ini berawal tahun 2013. Saat itu, korban Arnol menitipkan 17 ekor lembu kepada tersangka Culas untuk dipelihara dan dirawat, dengan perjanjian anak hasil perkawinan lembu dibagi merata.

Sepanjang perjalanan waktu, Februari 2022 Arnold mengecek ternak lembunya sudah bertambah menjadi 37 ekor. Namun ketika dichek ulang tanggal 28 April 2022,  ternak lembu miliknya habis dan hanya tersisa 1 ekor.

Arnold-pun panik, mencari keberadaan Culas. Tetapi yang bersangkutan tak bisa dihubungi. Dengan perasaan was-was, Arnol menemui istri Culas, yang bersangkutan menyebutkan jika suaminya sudah beberapa hari tak pulang-pulang.Arnold semakin panik. Apalagi Culas yang diberi kepercayaan berulang kali dihubungi melalui saluran handphone tidak berhasil. 

Sembari mencari Culas, Arnol menemui beberapa rekan-rekan tersangka. Betapa kagetnya pelapor, berdasarkan informasi yang diterimanya ternak-ternak tersebut dijual tersangka kepada beberapa agen lembu. Atas kasus ini, Arnold mengaku mengalami kerugian mencapai Rp288 juta dan melaporkannya ke pihak berwajib. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com