Denpom Sibolga Terima Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas Melibatkan Oknum Militer dan Sipil

Sebarkan:

SIBOLGA (MM) - Dandenpom I/2 Sibolga Letkol (Cpm) Hendi Kurniadi, menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Oditur Militer (Odmil) I-02 Medan, Kolonel Laut Budi Winston beserta rombongan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (8/6/2022).

Kepala Odmil I-02 Medan, Kolonel Laut Budi  Winarno dalam keterangannya mengatakan, maksud dan tujuan kedatangan mereka ke Denpom 1/2 Sibolga adalah untuk melakukan sosialisasi tugas dan fungsi bidang pidana militer pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). 

"Sekaligus koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas/splitzing yang melibatkan tersangka oknum militer dan sipil di wilayah hukum Denpom I/2 Sibolga dan jajaran," kata Budi.

Hal senada disampaikan Kajari Sibolga, Irvan Paham PD Samosir. Irvan mengakui, penanganan perkara yang tersangkanya melibatkan oknum militer dan sipil, penanganan perkaranya akan dilaksanakan secara koneksitas dan akan ditetapkan oleh Kajagung. 

"Kemudian nantinya akan dibentuk tim yang terdiri dari penyidik polisi militer, penyidik polri, odmil dan kejaksaan," ungkap Irvan. 

Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan pada Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kajatisu, Rali Dayan Pasaribu juga menyebutkan hal yang sama. Namun ungkap Rali, bilamana penanganan perkara splitzing di penyidik Denpom I/2 dan jajaran menemui kendala teknis dengan instansi penegak hukum lainnya yang menghambat proses penyidikan, agar berkordinasi nantinya kepada Aspidmil Kajatisu. Pihak Aspidmil Kajatisu dipastikan akan membantu permasalahan sehingga penanganan perkara tidak terkendala. 

"Sebagaimana diketahui, Denpom dan Kejaksaan saat ini bukan lagi hanya sebagai mitra kerja, namun sudah seperti keluarga besar sehingga lebih memudahkan berkoordinasi guna lancarnya penanganan suatu perkara," tutur Dayan.

Dandenpom I/2 Sibolga, Letkol (Cpm) Hendi Kurniadi pun, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Odmil I-02 Medan, Kajari Sibolga, serta staf Aspidmil Kejatisu dan rombongan  yang telah memberikan sosialisasi penanganan perkara koneksitas di Denpom 1/2 Sibolga. 

"Potensi koneksitas/splitzing ini akan dijadikan pedoman dalam penyelesaian perkara koneksitas dan splitzing lebih lanjut," tukas Hendi. 

Adapun rombongan Kejatisu yang turut serta dalam kunjungan itu, antara lain Kasi Penindakan Aspidmil, Andalan Zalukhu, dan Kasi Exsekusi Upaya Hukum Luar, M Yamin. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com