Dua Tersangka Pembobol Rumah Diringkus Polsek Limapuluh

Sebarkan:
Dua tersangka pembobol rumah diringkus Polsek Limapuluh, Batubara. (foto/ist)
LIMAPULUH (MM) - Satreskrim Polsek Limapuluh, Polres Batubara, meringkus dua tersangka pelaku pencurian, Sabtu (4/6/2022) siang.

Kedua tersangka diringkus berdasarkan laporan Sarma Lendis, warga Dusun I Desa Guntung, kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara, dengan LP/B/25/VI/2022, Kamis Tanggal 02 Juni 2022. 

Adapun dua tersangka ditangkap masing-masing Azed Fikram alias firkram (26), warga Desa Guntung Kecamatan Limapuluh Pesisir dan Amri alias Am (35), warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Limapuluh Pesisir.

Informasi diperoleh, pada Kamis (2/6/2022) pukul 06.00 WIB, istri pelapor Mardina Munthe bangun tidur tidak menemukan handphone miliknya di meja TV. Ternyata setelah dicari, bukan hanya ponsel istrinya yang hilang, namun milik Sarma juga sudah raib.

ketika sibuk mencari, Sarma melihat depan rumah terbuka, padahal sebelumnya terkuncir dari dalam. Atas kejadian ini, korban kehilangan 3 unit handphone dengan nilai Rp10 juta.

Atas laporan korban, petugas melakukan olah TKP dan jumlah saksi yang kemudian mengarah kepada kedua tersangka pelaku.

keberadaan tersangka akhirnya terciduk petugas ketika duduk di Pasar/Pajak Simpang Kedai Sianam. Dalam waktu cepat, kedua pelaku berhasil dibekuk. "Untuk penyidikan dan pengembangan, kedua tersangka guna menjalani pemeriksaan," tegas Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi, Minggu (5/6/2022). (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com