Sejumlah massa yang tergabung di AMPD Sibolga-Tapteng saat menggelar aksi demonstrasi di Jalan Diponegoro Sibolga, Selasa (21/6/2022). (mm/jhonny simatupang) |
Dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Waspada!!! Rumah Sakit Metta Medika Diduga Sarang Malapraktek', 'Meminta Ikatan Dokter Indonesia Mencabut Izin Dokter Yang Terlibat', 'Cabut Kerja Sama BPJS Dengan Metta Medika', dan RS Metta Medika Diduga Jadi Tempat Praktek "Pembunuhan", mereka menuntut pertanggung jawaban Rumah Sakit (RS) Metta Medika Sibolga atas dugaan adanya malapraktek dokter di rumah sakit itu terhadap pasien atas nama Riski Rikawati Laoli (34), warga Desa Binasi, Tapteng.
"Perlu kami sampaikan, kami datang ke sini, karena peristiwa yang terjadi pada kakak kami beberapa waktu lalu ketika menjalani operasi Caesar. Kami menduga telah terjadi malapraktek di RS Metta Medika Sibolga, karena kantong kemih kakak kami terjahit, sehingga kesehatannya sekarang menjadi berkurang," kata orator aksi, Raju Firmanda Hutagalung, dalam orasinya di bawah pengawalan puluhan anggota kepolisian dari Polres Sibolga dipimpin Waka Polres, AKBP R Sihombing.
Raju yang saat itu didampingi beberapa orang rekannya koordinator aksi, seperti Ali Akbar Zega, Helmi Mashudi Nasution, dan Aidil Safikran Panggabean, dengan tegas dan lantang menyatakan bahwa mereka sangat menolak keras peristiwa itu. Raju bahkan meminta supaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sibolga mencabut ijin operasional RS Metta Medika Sibolga.
"Kita tidak ingin peristiwa ini terjadi. Kita tidak ingin peristiwa itu terjadi kepada masyarakat lainnya. Kalau benar ada malapraktek, kami minta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar mencopot/mencabut ijin RS Metta Medika Sibolga," tegas Raju.
Untuk mendukung dugaan adanya malapraktek di RS Metta Medika Sibolga, Raju kemudian meminta salah seorang bermarga Tambunan yang keluarganya beberapa waktu lalu meninggal di RS Metta Medika Sibolga untuk ikut bersuara.
Tambunan yang berada di tengah-tengah kelompok aksi lantas maju dan membuka suara, mengakui kemungkinan adanya dugaan malapraktek dokter di RS Metta Medika Sibolga tersebut.
Tambunan mengatakan, pada 31 Januari 2022 silam sekira pukul 01.00 WIB, salah seorang keluarganya dibawa ke masuk RS Metta Medika Sibolga untuk mendapatkan perawatan. Namun satu jam kemudian, keluarganya tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah di ruang rawat. "Saya minta tolong kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya dan itu sudah saya laporkan kepada pihak kepolisian," ujar Tambunan.
Setelah menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan beberapa poin dari pernyataan sikap AMPD Sibolga-Tapteng, Raju kemudian meminta kepada pihak manajemen RS Metta Medika untuk dapat hadir dan menerima surat pernyataan mereka.
Pihak manajemen RS Metta Medika diwakili Manajer I RS Metta Medika, Ratnawati, datang dan menerima surat pernyataan kelompok massa yang disampaikan langsung Raju didampingi teman-temannya.
Raju kemudian menegaskan kepada Ratnawati agar menindaklanjuti permintaan mereka untuk menyelesaikan permasalahan Riski Rikawati Laoli yang menjadi korban dugaan malapraktek dokter di RS Metta Medika. Raju mengancam bahwa mereka akan datang kembali dengan massa yang lebih besar, jika permintaan mereka tidak membuahkan hasil.
Ratnawati yang pernah menjabat sebagai Direktur RSU Ferdinand Lumban Tobing (FL Tobing) Sibolga pun dikesempatan itu berjanji akan menindaklanjutinya guna memperbaiki citra RS Metta Medika. "Kami menerima surat pernyataan ini karena ini menjadi penambah pemahaman kami untuk memperbaiki citra RS Metta Medika," katanya.
Selepas menerima pernyataan sikap AMPD Sibolga-Tapteng, Ratnawati yang coba diwawancarai wartawan enggan bersuara. Di bawah pengawalan beberapa Security RS Metta Medika, Ratnawati langsung bergegas masuk ke mobilnya yang sudah di-standby-kan dari awal di depan pintu masuk Gedung II RS Metta Medika.
Pasien Riski Rikawati Laoli (34), warga Desa Binasi, Tapteng, sebelumnya diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani operasi persalinan di RS Metta Medika, Sibolga, pada 23 April 2022 lalu.
Akibat dugaan malapraktik itu, Riski harus kehilangan rahimnya dan saluran kantung kemihnya terjahit paska operasi persalinan.
Kepada media sebelumnya, suami korban Muhrozi (32), mengatakan istrinya menjalani operasi persalinan (Caesar) di RS Metta Medika sekira pukul 14.30 WIB. Namun, 40 menit setelah operasi berlangsung dokter menyatakan terjadi pendarahan dan memberikan pilihan kepada Muhrozi, mengangkat rahim istrinya atau tidak.
Lima menit berselang, setelah Muhrozi menadatangani surat pernyataan, Muhrozi kembali dipanggil dokter. Dokter yang menangani menyatakan bahwa kondisi Riski kritis dan harus diberikan tambahan bius demi keselamatannya.
Dua menit kemudian, Muhrozi dipanggil lagi dan dokter menyatakan Riski kritis mengalami pendarahan total dan membutuhkan darah golongan B+ sebanyak 4 kantong. Beruntung ada dua orang anggota keluarga Murozi yang kebetulan menjenguk di rumah sakit bersedia mendonorkan darahnya.
Sekira Pukul 20:30 WIB, Riski keluar dari ruangan operasi dan dirawat di Ruang ICU. Besok harinya sekira pukul 07:30 WIB, Muhrozi diizinkan melihat istrinya Riski di ruangan ICU.
Namun, hari ke 2, 3 dan 4 di ICU, Riski tidak bisa buang air kecil dan tubuhnya malah semakin membengkak. Lalu dilakukan USG oleh dokter berinisial J disarankan untuk cuci darah sebanyak 3 tiga kali untuk mengembalikan kembali fungsi ginjal.
Pada 27 April 2022, kondisi Riski yang mengkhawatirkan lalu dirujuk ke RS Mitra Sejati di Kota Medan untuk konsultasi ginjal dan cuci darah.
Dokter RS Mitra Sejati berkata Riski tidak mengalami masalah ginjal dan disarankan untuk dirawat intensif di ke RSUP Haji Adam Malik Medan.
Ketika di rawat di RSUP H Adam Malik, Muhrozi menerangkan kantong kemih istrinya Riski kosong karena berdasarkan hasil pemeriksaan USG kemungkinan saluran kantong kemih Riski terjahit atau terjepit.
Lalu Riski menjalani operasi untuk membuka saluran kencing yang terjepit karena diduga terjahit dan terpotong saat menjalani operasi Caesar di RS Metta Medika Sibolga. Dan pada 9 Mei 2022, kondisi Riski dinyatakan mulai membaik dan diijinkan untuk rawat jalan.
Atas kejadian itu, Muhrozi telah melayangkan somasi kepada RS Metta Medika Sibolga. Melalui kuasa hukumnya, mereka menilai ada kelalaian dokter saat melakukan operasi Caesar terhadap Riski. (jhonny simatupang)