Masyarakat Kalsel Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Pajak PT Jhonlin

Sebarkan:

Penggiat Anti Korupsi mewakili Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) aksi di depan gedung KPK di Jakarta. (foto/ist)
JAKARTA (MM) - Penggiat Anti Korupsi mewakili Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI agar dapat mengusut tuntas dalang dari kasus rekayasa pajak yang diduga dilakukan PT Jhonlin Baratama.

Laporan mereka diterima oleh KPK RI pada Jumat 10 Juni 2022, dan melakukan orasi di depan Kantor KPK dengan tulisan "Tangkap Mafia Hukum di Kalimantan". 

Subhan Saputra memohon kepada KPK RI, agar perkara rekayasa kewajiban pajak PT Jhonlin Baratama yang sudah terbukti atas putusan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tanggal 4 Februari 2022 kepada Angin Prayitno Aji dengan putusan sembilan tahun penjara atas korupsi pajak PT Jhonlin Baratama.

Karena itu kami masyarakat Kalsel mendesak KPK untuk mengusut tuntas terkait mengetahui bukti tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau terkait pemeriksaan tahun 2016 dan 2017 pada PT Jhonlin Baratama saat pemeriksaan/penggeledahan oleh KPK RI, jelas Subhan di depan Kantor KPK kepada Wartawan .

Dibalik kasus-kasus rekayasa pajak ini, Subhan menemukan adanya dalang, di belakang bukti barang-barang tersebut.

Masyarakat Kalimantan Selatan sangat berharap kepada KPK untuk dapat mempercepat kasus ini, dan mengingatkan kembali apa yang disampaikan oleh KPK, siapa pun yang menghilangkan bukti akan menerima sanksi.

"Adanya saksi bila barang bukti perkara perkara atau penghilangan, demi untuk tegaknya supmasi hukum dan kesan KPK RI jangan sampai atas kasus korupsi korupsi di Indonesia," jelas Subhan. (ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com