Pengedar Narkoba Diringkus Saat Ngamar di Hotel

Sebarkan:

TersangkaKF(30) diamankan bersama barang bukti sabu dan alat hisap narkoba. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR (MM) - Polisi menangkap tamu salah satu hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar, terkait kasus narkoba.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando mengatakan, tersangka KF (30) warga jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba dipimpin AKP Rudi Panjaitan diduga menunggu pembeli.

Dari dalam kamar hotel yang ditempati tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,50 gram, bong dan timbangan digital yang diselipkan diantara kabel dinding belakang kamar.

"Polisi masih melakukan pengembagan terkait penangkapan tersangka KF yang diduga kerap memperjual belikan narkoba di hotel," kata Fernando.

Fernando menambahkan, polisi juga masih mengejar pria diduga menjadi bandar, yang menjual narkoba kepada KF.

Untuk proses hukum lebih lanjut polisi menahan tersangka KF di RTP Mapolres Pematangsiantar. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com