Sampah di Depan Rumdis Wali Kota Pematangsiantar Dibiarkan Berserak

Sebarkan:
Penampakan sampah berserak di depan rumah dinas Jalan MH.Sitorus, Pematangsiantar.(foto/ist)
PEMATANGSIANTAR (MM) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dinilai tidak konsisten menerapkan program Lihat Sampah Ambil (LISA). Pasalnya, di depan rumah dinasnya (rumdis) Jalan MH Sitorus, sampah dibiarkan berserak hingga, Selasa (14/6/2022) siang.

Padahal saat melaunching program LISA, usai dilantik awal tahun 2022 lalu, Susanti mengharapkan dengan diterapkannya program itu, kota Pematangsiantar menargetkan memperoleh piala Adipura.

Susanti saat melaunching program LISA juga mengatakan bahwa pelaksanaannya tidak membutuhkan modal dan mudah diterapkan.

Nyatanya sampah di depan rumah dinas walikota yang setiap hari ditempati Susanti dan keluarganua justru tidak diambil atau dibiarkan.

Sikap tidak konsisten Plt walikota Pematangsiantar itu dikecam sejumlah masyarakat yang melintas di depan rumah dinas walikota jalan MH Sitorus.

"Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani harusnya bertanggung jawab dan konsisten dengan program LISA nya, bukan justru membiarkan sampah apalagi di depan rumah dinasnya, sangat memalukan itu," kata Saiful yang kebetulan melintas di depan rumah dinas walikota jalan MH Sitorus.

Saiful menambahkan bagaimana warga mengikuti program LISA jika walikotanya saja hanya bisa meluncurkan program ,namun menerapkannya tidak becus.

Plt Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani yang dikonfirmasi terkait sampah yang tidak dipungut di depan rumah dinasnya melalui kepala dinas Kominfo, Johanes Sihombing mengatakan,program LISA masih sangat efektif menjaga kebersihan dan lingkungan.

"Program LISA masih efektif menjaga lingkungan bersih dan mewujudkan kota Pematangsiantar, Sehat, Sejahtera dan Berkualitas," kata Johanes. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com