Tinju Tetangga Gegara Ditegur, Jukir di Siantar Dijebloskan Penjara

Sebarkan:
Tersangka pemukul tetangga, IMS (34) meringkuk di terali besi. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR (MM) - Juru parkir (Jukir) sok jago yang pukul warga di Kota Pematangsiantar, diringkus Satreskrim Polsek Siantar Utara.

Kasubbag humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Yahya, mengatakan, tersangka IMS (34) warga jalan Wahidin Pematangsiantar ditangkap atas laporan korban Edi Siburian (42) yang masih tetangganya.

"Korban dan pelaku masih bertetengga. Motif penganiayaan, korban menegur pelaku saat mengendarai sepedamotor dengan knalpot blong.Tidak senang ditegur, pelaku mendatangi korban dan meninjunya hingga mengalami luka-luka di bagian wajahnya," ujar Rusdi, Selasa (7/6/2022).

Akibat tindakan pelaku korban Edi Siburian mengalami luka lembam di bagian wajah kiri dan luka robek pada mata sebelah kiri. Untuk proses hukum lebih lanjut menurut Rusdi, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Siantar Utara. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com