Wakil Wali Kota Sibolga Serahkan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2021 ke Dewan

Sebarkan:

Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing. (foto/ist)
SIBOLGA (MM) – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyerahkan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Sidang Paripurna DPRD Sibolga, Senin (13/06/22). Selain itu juga, turut diserahkan 10 Ranperda Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Pantas pada kesempatan itu berkenan menguraikan isi dari laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD TA 2021 tersebut. Dimana pendapatan daerah tercatat sebesar Rp589.661.218.589,27 atau 96,75%. Kemudian belanja daerah sebesar Rp581.319.532.001,39 atau 75,30%, dan pembiayaan sebesar Rp84.287.140.918,51 atau 51,84%.

“Laporan keuangan TA 2021 ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara (Propsu) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan sudah ke empat kalinya secara berturut-turut. Saya ucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan kontribusi,” katanya.

Sementara ke- 10 Ranperda tersebut, yakni tentang pengelolaan keuangan daerah, perusahaan umum daerah Sibolga Nauli, lalu lintas dan angkutan jalan, pengelolaan sampah, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh serta pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Kemudian, tentang pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang pedoman pembentukan susunan organisasi dan tata kerja lembaga pemberdayaan masyarakat, rencana umum penanaman modal, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang pembentukan perangkat daerah, dan pengawasan penjualan dan penyalahgunaan lem mengandung zat adiktif.

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, dan Selfi Kristian Purba, dihadiri 11 anggota DPRD Sibolga. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com