Petugas Kepolisian melakukan olah TKP pembunuhan. (foto:mm/ist) |
Korbannya yakni, Rosida boru Damanik (28), warga Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh, kejadian itu bermula saat korban diduga menerima kedatangan seorang pria masuk ke dalam kamar kostnya mereka di Jalan Tuan Rondahaim, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu 10 Juli 2022 sekira pukul 03.00 WIB. Antara korban dan pelaku, keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara selama setahun.
Mengetahui kedatangan pria yang tidak dikenal, Liharmansyah yang saat itu sedang tidur-tiduran tepat di sebelah kamar korban mendengar suara desahan dan erangan. Pelaku pun tak bisa berbuat apa-apa, ia hanya bisa menangis dan merenung serta tak bisa tidur pulas seperti biasanya.
Sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku melihat kekasihnya bersama pria itu keluar dari kos-kosan mereka menuju warung di seberang jalan untuk menaiki sepeda motor milik pria itu dan pergi meninggalkan pelaku. Keduanya pun kembali tiba di kosan sekitar pukul 12.00 WIB sembari pria itu pamit meninggalkan korban.
Berselang kemudian, sepasang kekasih itu pun saling bertemu. Lalu, Rosida mengajak Liharmansyah untuk pergi ke tempat permandian Pulo Batu (Pulbat) yang berada di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari. Pelaku pun setuju, dan mengemas perlengkapan mandi di dalam sebuah tas.
Namun, di sela mengemas tersebut, pelaku menyelipkan sebuah pisau cutter ke dalam tas yang tidak diketahui korban. Keduanya pun berangkat menuju permandian itu menaiki mobil angkutan umum.
Sekadar diketahui, jalur permandian Pulbat itu hanya sebuah gang yang tak bisa dilalui roda empat. Keduanya pun turun dan berjalan kaki sekitar 30 menit untuk menempuh lokasi permandian.
Setelah tiba di sana, pelaku bertanya kepada korban mengenai status hubungan mereka dan tidak menerima perbuatan korban yang baru saja dilihat pelaku. Lalu korban mengelak dan mengatakan bahwa pelaku tidak perlu mencampuri hidupnya. Adu mulut pun terjadi diantara keduanya.
[cut]
Tersangka Liharmansyah Saragih (27) diamankan kepolisian. (foto/ist) |
Tak hanya itu, diantara sepasang kekasih itu pun terjadi baku hantam. Korban menampar pelaku, pelaku pun membalas dengan mencekik leher korban hingga lemas. Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas lalu menyayat leher bagian depan korban sampai pisau cutter menjadi patah.
Selanjutnya pelaku membuka baju korban dan menyumpal mulutnya dengan menggunakan ranting kayu hingga baju korban dan kayu tersebut masuk ke dalam mulut korban. Kemudian pelaku mengambil batang ranting kayu dan memasukkan ranting kayu tersebut ke kedua lubang hidung korban.
Selanjutnya pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban. Selanjutnya Kembali pelaku mengambil batang ranting kayu lainnya dan menusukkannya ke dalam kemaluan korban.
Usai pelaku melihat korban tidak bernyawa, pelaku menutupi korban dengan menggunakan dedaunan dan pergi meninggalkan lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga dalam keterangannya menyebut, pelaku menyerah diri. "Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku menuju polsek kita," ucap Manaek, Senin (11/7/2022).
Pelaku, kata dia, menyesali perbuatannya dan menceritakan semua kronologis pembunuhan tersebut. "Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga sudah olah TKP. Jenazah korban kini sudah di autopsi menuju RS Bhayangkara Medan," kata dia. (joenainggolan)