Berpotensi Rugikan Negara Rp7 Miliar, 5 Proyek Binar Marga Sumut di Simalungun Dilapor ke KPK

Sebarkan:

Salah satu proyek jalan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut yang sudah kupak-kapik. (foto.ist)
SIMALUNGUN (MM) - Lima paket proyek infrastruktur Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara di wilayah Kabupaten Simalungun senilai Rp40 miliar Tahun anggaran 2021, berpotensi korupsi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp7 miliar.

Potensi terjadinya tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara sekitar Rp7 miliar dilaporkan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat GEMAPSI/145/Lap/VII/2022 tertanggal 11 Juli 2022 yang ditandatangani Anthony Damanik selaku ketua dan Jahenson Saragih, sekretaris.

Anthony mengatakan, dugaan korupsi pembangunan jembatan provinsi pada ruas jalan Pematangsiantar - Tanah Jawa senilai Rp10,4 miliar TA 2021 lebih dinding kanannya sudah retak-retak dan lantai atas sudah rusak dengan potensi kerugian Rp1,7 miliar.

Kemudian pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi Pematangsiantar – Tanah Jawa , senilai Rp2,9 miliar lebih kondisinya juga sudah retak-retak bahkan kondisinya tidak lagi menyatu atau sudah terbelah.

"Potensi kerugian negara pada pekerjaan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi Pematangsiantar–Tanah Jawa ,sekitar Rp 500 juta lebih," kata Anthony, Selasa (12/7/2022).

Proyek lainnya yang dilaporkan tambah Anthony adalah ,pembangunan drainase pada ruas jalan provinsi Saran Padang senilai Rp3,9 miliar lebih.

"Dinding pada dranase sudah banyak yang berlubang sehingga dikhawatirkan air bakal masuk dari lubang dan merusak bangunan, dan dari hasil investigasi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp679,9 juta," ujar Anthony.

Sekretaris Gemapsi Jahenson Saragih juga menyebutkan sejumlah proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi di Simalungun yang hancur-hancuran dan berpotensi merugikan negara dan masyarakat Simalungun.

[cut]

Jahenson menyebutkan proyek peningkatan struktur pada ruas jalan provinsi Simpang Raya - Sipintu Angin-Pelabuhan Tiga Ras dengan anggaran Rp17,2 miliar dikerjalan dengan memanfaatkan bangunan lama. "Sudah banyak yang hancur bangunannya, lantai sudah bolong-bolong, tembok penahan sudah retak, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar," papar Jahenson.

Proyek kelima yang dilaporkan adalah pembangunan turap/talud/bronjong di  ruas jalan provinsi Simpang Raya - Sipintu Angin-Pelabuhan Tiga Ras dengan anggaran Rp6,4 miliar lebih."Banyak dugaan kecurangan dalam investigasi Gemapsi, diantaranya campuran bahan bangunan tidak sesuai dengan standar bangunan untuk bronjong pada umumnya, sehingga kerugin negara mencapai Rp1,1 miliar lebih," sebut Jahenson.

Anthony menyimpulkan dari 5 proyek yang ditangani Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi  provinsi Sumatera Utara di kabupaten Simalungun tersebut kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

Dia juga memastikan laporan yang disampaikan ke KPK disertai dengan bukti photo dan video, sehingga layak untuk diproses.

Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar, Syafruddin yang dikonfirmasi mengaku belum menerima tembusan surat pengaduan Gemapsi.

Namun Syafruddin mengatakan terkait pemeriksaan kelima paket proyek yang dilaporkan  sudah diperiksa BPK dan LHP nya sudah ditindak lanjuti kontraktor yang bersangkutan. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com