Abaikan Permintaan Gubsu, DPRD Rekomendasikan Pemko Medan Buat Kajian Tersendiri Terkait Izin Holywings

Sebarkan:
Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Meski Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan tegas meminta agar outlet Holywings ditutup, hingga kini Pemko Medan belum juga merealisasikan permintaan orang nomor satu di Pemprov Sumut tersebut.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait izin operasional Holywings di Kota Medan. “Kita tidak hanya ingin ikut-ikutan tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh sebab itu kita pelajari dulu izinnya. Kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti kita tindak,” ucap Bobby, kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah menyebut bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait (DMPTSP, Dinas Pariwisata dan BP2RD).

“Kita akan mempertanyakan kepada OPD terkait, bagaimana perkembangan setelah 7 bulan Holywings berdiri di Kota Medan. Baik itu dari segi perizinan maupun retribusi Holywings terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini,” ucap Afif, Minggu (3/7/2022). 

Afif menyebut, dari informasi yang diterimanya, diduga kuat Holy Wings belum memiliki izin penjualan minuman keras (miras). Hal itu diketahui usai berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP).

“DMPTSP mengakui bahwa pihak Holy Wings belum mengajukan izin penjualan miras. Kalau memang ada izinnya belum lengkap, kita sarankan agar Holy Wings bisa menyelesaikan semua perizinannya,” kata ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.  

Meskipun nantinya izin Holy Wings sudah lengkap, Afif merekomendasikan Pemko Medan untuk membuat kajian tersendiri mengenai operasional Holy Wings.

“Pemko Medan harus bisa mengambil kebijakan serta kebijaksanaan dengan mempertimbangkan faedah dan mudaratnya apabila Holy Wings tetap beroperasi di Kota Medan. Sebab, Pemko bisa mengambil kebijakan apabila usaha tersebut membuat keresahan masyarakat, tidak harus berdasarkan peraturan,” tegasnya.

Dikatakan Afif, dirinya juga mengapresiasi pihak Holy Wings yang dengan sadar menutup dan menurunkan plang usahanya sendiri untuk menghindari konflik yang lebih besar.

“Untuk itu, kita dorong pihak Holy Wings melakukan permohonan secara resmi dan terbuka, sehingga bisa menenangkan masyarakat. Sebab, penutupan maupun dicabut izinnya itu jalan terakhir. Kalau memang masih bisa memohon maaf, biasanya ada jalan keluarnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa pihaknya mendukung segala jenis investasi yang ada di Kota Medan selama mengikuti aturan yang berlaku dan tidak meresahkan masyarakat.

“Kalau Pemko Medan maupun tidak melanjutkan atau melanjutkan izin operasional Holy Wings, kita minta pemerintah buat kajiannya agar tidak salah langkah ke depannya,” pesannya mengakhiri. (Ahmad Rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com