Fraksi Golkar DPRD Batubara Soroti Proyek Pembangunan Kantor Bupati dan Bantuan Modal BUMD Rp10 Miliar

Sebarkan:
Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Batubara, Rizky Aryetta.(foto/ist)
BATUBARA (MM) – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Batubara kembali memberikan catatan dalam sidang paripurna rancangan KUAS PPAS RAPBD 2023, dalam sidang paripurna yang digelar di gedung dewan, Selasa (12/7/2022).  

Sorotan tajam tentang proyek tahun jamak (multiyear) pembangunan kantor Bupati Batubara dan Bantuan modal Rp10 miliar untuk BUMD atau Perumda. 

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ismar Khomri, Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Batubara, Rizky Aryetta menyoroti pembangunnan kantor Bupati Batubara yang sudah dianggarkan pada tahun 2022. Politisi Golkar tersebut mengatakan, pengerjaan dilakukan bersifat tahum jamak (multiyear) tersebut seharusnya menggunakan payung hukum Peraturan Daerah (Perda). 

Untuk penganggaran tahun jamak, Fraksi Golkar berpendapat harus persetujuan bersama baik DPRD dan pemerintah daerah, serta pelaksanaan tahun jamak tidak melampaui masa jabatan kepala daerah. “Fraksi Golkar meminta penjelasan tentang proyek pembangunan kantor bupati yang bersifat tahun jamak,” tegas Rizky Aryetta.

Selain itu, Golkar juga menyoroti target dan asumsi pendapatan daerah (PAD) Rp.1.161.535.757.177. Target belanja daerah Rp. 1.186.008.182.020. Golkar menilai target belanja melebihi target pendapatan sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 24.472.424.843. Sementara, target PAD bersumber dari pendapatan dan dan pendapatan transfer.

Target pajak daerah sebesar Rp.102.160.000.000, sementara target retribusi daerah hanya sebesar Rp.5.170.000.000. FPG meminta penjelasan apa yang menjadi dasar penetapan target pajak dan retribusi daerah.

FPG  juga mencermati tabel  struktur surplus/defisit berdasarkan proyeksi pendapatan belanja daerah dan tabel struktur pembiayaan daerah/pembiayaan APBD. Dalam tabel tersebut FPG melihat target penerimaan pembiayaan sebesar Rp.58.598.459.340  yang keseluruhan penerimaan pembiayaan ini bersumber dari Silpa. FPG berpandangan angka ini juga merupakan target Silpa yang ditetapkan untuk APBD tahun anggaran 2023. 

“Golkar mengingatkan agar Pemkab Batubara mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penetapan batas maksimal Silpa APBD. Terhadap rencana pengeluaran pembiayaan yang salah satunya adalah penyertaan modal sebesar Rp.10.000.000.000, untuk BUMD atau Perumda. Golkar minta penjelasan tentang hal ini karena harus ada paying hokum berupa Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.(zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com