Ketahuan Buang BB, Pengedar Sabu di Simalungun Diringkus Polisi

Sebarkan:

Tersangka pengedar narkoba diringkus aparat kepolisian. (foto/ist)
PEMATANGSIANTAR (MM) - Diduga pengedar narkotika seorang warga kabupaten Simalungun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar di jalan Manunggal, kecamatan Siantar Marimbun.

Dari tangan tersangka berinial J alias M (36), warga Kecamatan Tanah Jawa ditemukan 1 paket narkoba jenis shabu-shabu dengan berat 5,04 gram.

Tersangja juga berupaya membuang barang bukti saat didatangi polisi, namun terlihat petugas dan memintanya mengambil bungkusan yang sempat dibuang. "Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 1 paket narkoba dengan berat kotor 5,04 gram," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan.

Kepada polisi tersangka J mengakui memperoleh narkoba dari seorang pria sekampungnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut polisi menahan tersangka dan masih melakukan pengembangan terkait pemasok narkoba kepada tersangka. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com