Konversi Kebun Teh ke Sawit Dituding Langgar HAM, FPW Minta Negara Pengimport Boikot CPO PTPN IV

Sebarkan:
Konversi perkebunan teh ke sawit diduga menyebakan banjir di ruas jalan Pematangsiantar-Saribudolok, Kecamatan Panai,Simalungun.(foto:dokFPW)
SIMALUNGUN (MM) - Lembaga Forestry & Plantation Watch (FPW)  Sumatera Utara wilayah Siantar Simalungun menuding PTPN IV melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dengan menyebabkan banyak masyarakat penderita akibat banjir karena konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di kebun Marjandi, kecamatan Panei dan Panombean Panei serta Bah Birong Ulu di kecamatan Jorlang Hataran.

Melalui suratnya nomor FPW/17/Konvers-N4/VI/2022,tertanggal 30 Juni 2022 ,yang ditujukan kepada Presiden RI,ketua DPR RI,Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup,Menteri BUMN ,Komnas HAM RI,Direktur Holding PTPN IIi dan direktur PTPN IV, meminta pemerintah dan pihak perkebunan memperbaiki kerusakan infrastruktur yang disebabkan banjir sebagai dampak konversi tanaman yang dilakukan.

Ketua FPW, Syafrizal Nasir S.Hut didampingi  sekretaris Ir.Malum Sormin, mengatakan sebelum dilakukan konversi teh ke kelapa sawit tidak pernah terjadi banjir di sekitar perkebunan Marjandi.

"Pihak PTPN IV sudah melakukan pelanggaran HAM, karena hak-haknya untuk menikmati pembangunan infrastuktur telah dirampas akibat kerusakan jalan di kecamatan Panei, Panombean Panei dan longsor jaringan irigasi di kecamatan Jorlang Hataran, yang disebabkan kerusakan lingkungan karena konversi teh ke kelapa sawit," tegas  Syafrizal, Minggu (3/7/2022).

Dari kajian yang dimuat di sejumlah media dalam dan luar negeri   berjudul “Palm Oil  The Carbon Cost Of Deforestation" menyatakan ada tujuh dampak negatif bahaya kelapa sawit terhadap lingkungan, diantaranya menyebabkan erosi pada tanah, polusi pada air dan merugikan penduduk yang tinggal di sekitar perkebunan sawit.

Menurutnya  tiga dampak negatif akibat konversi telah dialami langsung masyarakat sekitar perkebunan PTPN 4 yang telah mengganti komoditi teh menjadi kelapa sawit pada unit Kebun Marjandi dan Bah Birong Ulu ,kabupaten Simalungun , yakni kerusakan lahan pertanian yang berada di hilir, kerusakan parah infrastruktur jalan dan parit serta banyaknya tanah longsor.

Adanya perlawanan dan protes masyarakat selama ini terkait konversi teh ke kelapa sawit ,menurut Syafriazal seharusnya perkebunan PTPN 4 memahami dampak negatif konversi dan tidak mengulangi kembali  dilakukan seperti saat ini di kebun Bah Butong, Simalungun.

FPW juga mendesak pemerintah dan pihak PTPN IV segera merehabilitasi kerusakan infrastruktur yang disebabkan banjir akibat konversi dan memberikan konpensasi kepada masyarakat yang sudah menjadi korban.

Jika PTPN IV mengabaikan aspirasi yang disampaikan, FPW mengancam akan melakukan permintaan boikot kepada negara – negara pengimport CPO (Crude Palm Oil)  hasil produksi perkebunan PTPN 4.

Pihak PTPN IV yang coba dikonfirmasi melalui sekretariat perusahaan Riza Fahlevi Naim via pesan WhatsApp (WA) terkait tudingan FPW, tidak memberikan tanggapan. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com