Pilkades Serentak Paluta, Begini Tahapannya

Sebarkan:

Kantor Dinas PMD Kabupaten Paluta. (foto:mm/yasir)
PALUTA (MM) - Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada November 2022 mendatang, Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) telah melaksanakan berbagai tahapan kegiatan.

"Pada tanggal 21-22 Juni lalu kita menggelar kegiatan santiaji pembentukan panitia Pilkades di Akbid Husada, Aek Haruaya," kata Kadis PMD Paluta, Yusuf MD Hasibuan melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Muhammad Sukri Nasution di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022).

Santiaji atau pemberian petunjuk, pengarahan mengenai strategi kerja panitia Pilkades ini sebutnya diikuti oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala desa yang akan menyelenggarakan Pilkades. Sukri menyebutkan dari 386 desa di Paluta, yang akan melaksanakan Pilkades serentak hanya sebanyak 116 desa.

[cut]

"Selanjutnya, pada tanggal 12-13 Juli kita juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh panitia Pilkades beserta kadesnya. Dan di acara itu turut hadir 12 Camat beserta Kepala Seksi Pemerintahan masing-masing," imbuhnya.

Tahapan selanjutnya, yakni pendaftaran bakal calon kepala desa yang akan dibuka pada tanggal 17 hingga 25 Juli 2022, dan tempat pendaftaran di sekretariat panitia Pilkades masing-masing.

Lebih lanjut, Sukri Nasution mengungkapkan, untuk mempermudah bacalon kepala desa yang akan mendaftar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Tapanuli Selatan membuka posko pemeriksaan urine di gedung serbaguna yang lokasinya berdekatan dengan kantor Dinas PMD Paluta.

"Salah satu syarat pendaftaran bacalon kades itu kan harus bebas narkoba. Nah, BNN Tapsel mempermudah bacalon untuk test urine di sini, tidak harus ke Padang Sidimpuan lagi," kata dia. (Ahmad Yasir Harahap)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com