Plt Bupati Langkat Serahkan SK 248 Tenaga PPPK

Sebarkan:
Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH menyerahkan SK PPPK secara simbolis kepada tiga perwakilan. (foto/ist)
LANGKAT (MM) - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH, menyerahkan SK  pengangkatan 248 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, di halaman kantor Bupati, Rabu (6/7/2022).

Penyerahan SK Bupati Langkat nomor: 810-777/K/2022 disaksikan Asisten EkbangDrs. H. Hermansyah, MIP, Asisten Adm Umum Musti, SE, MSI, Kadis Pendidikan DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, MPd, Kadis Kominfo H Syahmadi, SSos, MSP, Kadispora Ngaturken PA, MPd, Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah, Kadis Catpil Faizal Rizal Matondang, SSos, MAP, Kakan Kesbangpol Faisal Badawi, SSOs, Kabag Orta Beni Sukmaria Ginting, SKom. MAP.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 3 orang ASN penerima SK PPPK dari 284 orang penerima tahap II, masing-masing Suherman SPd, Citra Dellararina Pinem, SPd dan Sudiono, SPd, SD Negeri Emplasment Cinta Raja, Kecamatan Secanggang.

Di hadapan tenaga PPPK, Syah Afandin mengatakan, dengan diserahkannya SK ini maka akan menjadi motivasi bagi tenaga PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas yang profesional.

Untuk itu, Syah Afandin meminta tenaga PPPK untuk komitmen dan menjaga moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai Aparatur Sipil Negara, Memiliki disiplin dan etis kerja yang tinggi, Memahami posisi, peran tugas, fungsi dan kewenangan instansi masing masing dan Meningkatkan pengetahuan dan pengawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas tugas selalu aparatur pemerintah.

Dijelaskannya, aparatur pemerintah yang sejati adalah aparatur yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani. Sebagi akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh pegawai tersebut. (mm/ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com