Polres Batubara Sergap Pemasok Narkoba Saat Tidur Pulas di Tanjungbalai

Sebarkan:
Tersangka Tharim disergap di rumahnya, (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Tim Satres Narkoba Polres Batubara berhasil menciduk pemasok narkoba, Thamrin (34) warga Lk I, Desa Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tajungbalai. Thamrin disergap saat tidur pulas di rumahnya.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan, tersangka Thamrin ditangkap berdasarkan keterangan dan pengakuan tersangka Junaidi alias Juned (46), warga Desa Suko Rejo, Kecamatan Sei Balai, Batubara, yang tertangkap tangah membawa narkoba jenis sabu-sabu 2,30 gram di Gang Kenari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, pada Selasa 12 Juli 2022, petang.

Tersangka Juned mengaku jika barang bukti tersebut dipasok rekannya bernama Tharim. Saat itu juga Juned diboyong petugas untuk menunjukkan rumah tersangka Thamrin.

Rabu (13/7/2022) pukul 04.00 WIB dini hari, tersangka Tharim disergap petugas di rumhanya. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tersangka ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,06 gram yang dikemas dalam pelastik klip. Untuk penyelidikan, tersangka Tharim digelandang ke Mapolres Batubara. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com