Rampok Penumpang Wanita, Ojek Pangkalan Diringkus Polres Batubara

Sebarkan:
Tersangka Rahmat (37) ojek pangkalan di Perdagangan, Simalungun, diringkus Polres Batubara. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Seorang ojek pangkalan, Rahmat (37) warga Lk VI Seberang, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun, diciduk Satreskrim Polres Batubara.

Rahmat ditangkap atas tuduhan perampokan terhadap seorang penumpangnya, Minawati Malau (46), warga Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Minggu (10/7/2022) pukul 04.30 WIB, di Jalan Juanda, Kecamatan Limapuluh, Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP H.Tarigan, Selasa (12/7/2022) mengatakan, kasus perampokan  berawal ketika korban Minawati Malau berangkat naik bus dari Dumai menuju Simpang Kawat, Asahan. Namun karena pelapor ketiduran, maka turun di Kota Perdagangan, Simalungun.

Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 04.30 WIB. Korban Minawati lalu turun di pangkalan ojek. Korban naik ojek Rahmat untuk diantarkan ke Simpang Empat Limapuluh, Batubara, dengan harga Rp40 ribu.

Namun dalam perjalanan, ojek Rahmat mengarahkan motornya belok ke kiri menuju arah jalan Indrapura. Korban Minawati curiga dan bertanya mengapa kendaraan belok kiri. Namun tersangka mengaku akan mengganti kendaraan ke rumahnya.

Lalu tersangka mengarahkan kendaraan melintasi areal perkebunan sawit. Minawati semakin curiga. Dugaan korban tepat, saat itulah pelaku berhenti dan menarik baju korban yang ingin dicabulinya.

[cut]

Namun korban sigap melakukan perlawanan. Karena korban melawan, pelaku mengambil barang-barang korban berupa uang, handphone, kartu KIS, Cincin emas, KTP, ATM yang tersimpan di dalam tas sandang.

Korban Minawati kemudian berlari ke jalan lintas Sumatera. Saat itulah korban bertemu pengendara motor bermarga Damanik yang kemudian membantu korban naik bus menuju rumahnya di Simpang Kawat, Asahan. Siang itu juga ditemani suaminya korban membuat laporan ke Mapolres Batubara secara resmi.

Atas petunujuk korban, Satreskrim Polres Batubara melakukan olah TKP lokasi korban dirampok, dan mengejar pelaku di pangkalan Ojek Perdagangan. Tanpa buang waktu, petugas berhasil menciduk tersangka Rahmat bersama barang bukti rampokan dan dijebloskan ke penjara. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com