Sumut Bakal Punya Ranperda Integrasi Peternak dan Perkebunan

Sebarkan:
Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Ahmad Hadian Kardiadinata melakukan reses di Batubara. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Hadian Kardiadinata melakukan reses di Desa Perkebunan Limapuluh, Batubara, Rabu (20/7/2022). Kehadiran politisi PKS ini membawa angin segar bagi peternak.

Pertemuan yang digelar bersama warga, Ahmad Hardian menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah mengajukan Ranperda tentang Integrasi Peternakan Sapi dan kebun Kelapa Sawit ke DPRD Sumut. “Ranperda yang diajukan Gubernur Sumut saat ini masih dalam proses persetujuan,” kata Ahmad Hadian didampingi Anggota DPRD Batubar, Citra Muliadi Bangun di hadapan warga.

Politisi PKS ini menjelasan, Ranperda tentang Integrasi Peternakan dan Perkebunan ini diajukan Gubernur Sumut untuk menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat Sumut yang selama ini mengeluhkan adanya larangan oleh pihak perkebunan untuk mengembala ternak di areal perkebunan.

Sambung Citra, jika kelak Ranperda yang diajukan Gubsu menjadi Perda, maka akan menjadi 'simbiosis mutualisme’ dua sektor.Di areal perkebunan masih ditumbuhi rerumputan yang mudah ditemui. Bahkan biasanya  lahan perkebunan yang ditumbuhi rerumputan sangat ideal sebagai tempat untuk menggembalakan ternak, baik kambing maupun sapi dan kerbau.

"Dengan integrasi lahan pekebunan kelapa sawit dengan peternakan tentu  dapat mengurangi biaya pangan bagi peternak. Bagi pihak perkebunan, kotoran ternak dapat dijadikan pupuk sehingga mengurangi biaya," kata Citra.

Jika sudah disahkan, maka Perda ini nantinya akan  dasar hukum bagi para stakeholder  untuk melakukan integrasi peternakan dan kebun kelapa sawit. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com