Transaksi Narkoba, Duo Indra di Batubara Disergap Polisi

Sebarkan:
Tersangka Indra dan Indra Saragih mendekam di Mapolres Batubara. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Satres Narkoba Polres Batubara menyergap Duo Indra saat transaksi narkoba di Desa Pasar Mati, Kecamatan Laut Tador, Jumat 15 Juli 2022, pukul 16.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka pertama, Indra (34) warga Baitussalam Desa Kandangan, Kecamatan Sei Suka. Dari tangan pria ini diamankan satu pelastik transparan berisi 10,03 gram sabu-sabu.

Sedangkan kedua, Indra Saragih (34) warga Dusun VII, Desa Kandangan, Kecamatan Sei Suka, ditemukan barang bukti 0,07 gram sabu-sabu plus 1 butir esktasi dan 1 unit kaca pirek.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan, penangkapan keduanya menindaklanjuti laporan masyarakat. “Dari pemeriksaan keduanya merupakan tersangka pengedar dan pengguna. Untuk pendalaman keduanya masih diperiksa,” kata Kapolres. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com