Maling Kotak Infaq Masjid Ditangkap, Digeledah Ditemukan Sisa Sabu-sabu

Sebarkan:
Tersangka pembobol kotak infaq masjid ditangkap Reskrim Polsek Tanjung Tiram, Batubara. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Satreskrim Polsek Tanjung Tiram, Polres Batubara, meringkus tersangka pelaku pembongkaran kotak infaq Masjid Al Mukarram, Jalan Istana, Dusun II, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus.

Tersangka M. Tua Tarigan alias Tua (22), warga Dusun IV, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Nibung Hangus, diringkus Rabu (24/8/2022) di Jalan Solo, Dusun XI, Desa Suka Maju, Tanjung Tiram.

Setelah digeledah, petugas menemukan kaca pirek dan sedotan/pipet bekas narkoba jenis sabu-sabu. Untuk penyidikan, tersangka digelandang ke Mapolsek Tanjung Tiram.

Kapolsek Tanjung Tiram AKP Fery Kusnadi didampingi Kanit Reskrim IPDA Cristian Panggabean mengatakan, penangkapan tersangka Tua berdasarkan laporan pengurus BKM Masjid Al Mukkaram, M. Khilil (65).

Dalam lapoan disebutkan, kasus pencurian kotak infaq diketahui Jumat (19/8/2022) pukul 04.00 WIB. Ketika itu, saksi berniat salat subuh dan menemukan kotak infaq sudah terbuka dan rusak. Setelah dilihat CCTV, pelaku tak lain tersangka Tua. 

“Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan kaca pirek dan sedotan berbekas lekatan narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata AKP Fery Kusnadi. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com