Berantas Judi, Polres Batubara Baru Sebatas Pengecer Togel

Sebarkan:
Kanit Resum IPTU H. Sagala memperlihatkan barang bukti mesin judi tembak ikan yang diamankan di Mapolres Batubara. (foto/ist)
\BATUBARA (MM) – Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ.Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Dadang Hartanto bersama tim gabungan menggerebek lokasi judi terbesar yang berkedok warung kuliner di komplek perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Medan, Sumatera Utara, kemarin. Namun sikap tegas ini tak dibarengi sikap tegas yang dilakukan di jajaran Polres Batubara.

Hingga kini, dalam pemberantasan judi Polres Batubara baru sebatas tingkat pengecer, diantaranya tersangka Abdul Wahab (28), warga Dusun Pintu Air, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras.

Abdul Wahab ditangkap Satreskrim Polsek Medang Deras, pada Selasa 0 Agustus 2022, pukul 20.30 WIB, di salah satu warung tak jauh dari rumahnya. Dari tangan pria ini diamankan 1 buku berisi bukti nomor pasang, 1 unit handphone, pulpen dan uang Rp69 ribu.

Sehari sebelumnya Tim Resum Polres Batubara menangkap penjual Togel berinsial SO (52), warga Dusun Sempurna Desa Medang Baru Kecamatan Medang Deras beserta barang bukti 1 unit Handphone warna hitam berisikan angka tebakan togel, dan uang sebanyak Rp. 421.000. 

Sedangkan di Dusun ll, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, petugas menggerebek lokasi judi ketangkasan ikan. Namun sayang, petugas hanya dapat menyita mesin judi, sedangka pengelolanya kabur.

"Semua bentuk jenis perjudian, apakah itu judi online maupun judi offline, yang berkaitan dengan segala praktik perjudian kita tetap proses dan itu ditangani Unit Resum," tegas Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan, SH, Selasa (9/8/22) kemarin.

Sikap tegas Polres Batubara dalam pemberantasan perjudian seperti halnya mesin ketangkasan masih dipertanyakan masyarakat. Pasalnya, hingga kini masih banyak beredar judi ikan dan sebagaiman beropasi bebas hingga malam hari di sejumlah kecamatan.

Warga berharap sikap tegas ini dibarengi pemberantasan sebagaimana yang dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dadang Hartanto, dan jajaran. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com