JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan

Sebarkan:
Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa dan Ketua KPU RI Hasyim Asyari menandatangani MoU Kepemiluan. (foto/JMSI)
JAKARTA (MM) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)  dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang kepemiluan menjelang pemilu serentak 2024.

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua KPU RI  Hasyim Asy'ari dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) Teguh Santosa disela kegiatan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/8/2)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari d usai penandatangan nota kesepahaman menjelaskan, kegiatan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.

Dia juga menjelaskan bahwa system demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi sorotan dan perhatian besar masyarakat dunia.Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, dan juga kegagalannya.

"Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan system demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang kata bekas Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018," Ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, harap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.

Teguh Santosa juga ingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang. (mm/ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com