Penangkapan Berantai, 6 Tersangka Narkoba Dijebloskan Penjara Polres Batubara

Sebarkan:
Ilustrasi narkoba batubara/net.
BATUBARA (MM) – Satres Narkoba berhasil menangkap 6 tersangka narkoba di sejumlah lokasi terpisah. Penangkapan pengedar narkoba ini dilakukan secara berantai, Jumat 5 Agustus 2022, petang kemarin.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi Kanit IPDA R. B. Setiadi, mengatakan, penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka Dedi Syahputra Caniago (31) , warga Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Marsilam, Simalungun dan Bahrum (37)  dan Lamrik Damanik (37) keduanya warga Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Barubara.

Ketiga tersangka ditangkap saat transaksi di areal perkebunan sawit Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador.

Dari tangan ketiganya ditemukan pelastik klip berisi sabu-sabu 3,53 gram, puluhan pelastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, sedotan, bong alat hisap, mancis dan handphone.

Dari keterangan ini petugas menangka dua tersangka Syahrial Efendi Saragih alias Pegol (31) warga Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun. Tersangka Pegol mengakui menerima uang untuk membeli sabu atas perintah Dedi Syahputra Chaniago kepada seorang pria bernama Udin.

Berangkat dari keterangan Pegol, petugas kemudian bergerak menuju lokasi kuburan cina. Dalam pengintaian ini, Satres Narkoba Polres Batubara menangkap dua pria masing-masing, Heru (19), warga Desa Sei Rakyat, Kecamatan Medang Deras, Batubara dan Ahmad Iskandar (41) warga Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

Dari tangan kedua tersangka ditemukan 2 paket sabu-sabu seberat 2,82 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 sekop terbuat dari sedotan.

“Para pelaku ditangkap secara berantai dengan diawali tertangkapnya tersangka Edy Syahputra Chaniago pada tanggal 29 Juli 2022 pukul 16.30 WIB. Dari pengakuan tersangka dan seterusnya diamankan lima tersangka lain di sejumlah lokasih terpisah,” kata AKP Sastra Tarigan, Senin (8/8/2022).

Untuk penyidikan, para tersangka dijebloskan ke penjara, sedangka pria bernama Udin hingga kini masih dalam pengejaran tim Narkoba Polres Batubara. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com