![]() |
Tersangka Robert (32) mendekam di terali besi Polres Batubara, (foto/ist) |
Kapolsek Medang Deras, Polres Batubara, AKP M. Syaf’i AS, mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang dikembangkan di lapangan.
Pria warga Dusun Makmur, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, ditangkap Senin (22/8/2022) pukulk 14.00 WIBN, di Dusun I Pematang Pasir. “Setelah diamankan petugas menemukan barang bukti sabu-sabu 1 paket, sekop terbuat dari pipet dan 2 buku catatan hutang penjualan,” kata AKP M.Safi;i. Untuk penyidikan tersangka dijebloskan ke rumah tahanan Polres Batubara. (zainuddin zein)