Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Temukan Buku Catatan Hutang Pembeli

Sebarkan:

Tersangka Robert (32) mendekam di terali besi Polres Batubara, (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Seorang pengedar narkoba, Nurmansyah alias Robert (32) diciduk Satreskrim Polsek Medang Deras. Selain menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu, petugas juga menyita 2 lembar buku catatan utang para pembeli.

Kapolsek Medang Deras, Polres Batubara, AKP M. Syaf’i AS, mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat yang dikembangkan di lapangan.

Pria warga Dusun Makmur, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, ditangkap Senin (22/8/2022) pukulk 14.00 WIBN, di Dusun I Pematang Pasir. “Setelah diamankan petugas menemukan barang bukti sabu-sabu 1 paket, sekop terbuat dari pipet dan 2 buku catatan hutang penjualan,” kata AKP M.Safi;i. Untuk penyidikan tersangka dijebloskan ke rumah tahanan Polres Batubara. (zainuddin zein) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com