SE Walkot Sudah Terbit, Penulisan Nama Kota Pematang Siantar Masih Belum Diubah

Sebarkan:

Kantor Wali Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka. (foto/ist)
PEMATANG SIANTAR (MM) - Tulisan Pematangsiantar di depan kantor Wali Kota di Jalan Merdeka, belum berubah meski sudah sepekan lebih Plt Wali Kota Susanti Dewayani menerbitkan surat edaran (SE) nomor 180/4335/VII/2022, tertanggal 21 Juli 2022, terkait penulisan pemisahan penulisan kata Pematangsiantar menjadi Pematang Siantar.

Padahal surat edaran yang dibuat Plt  Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani tersebut merupakan salah satu gebrakan sejak dilantik Februari 2022 kemarin. Namun sangat disayangkan surat edaran tersebut diabaikan.

Salah seorang pejabat Eselon III di sekretariat daerah (Setda) Pemko Pematang Siantar, mengatakan seharusnya penulisan nama kota di depan kantor Wali Kota jalan Merdeka pertama yang diubah sejak surat edaran dibuat.

"Supaya masyarakat dan pimpinna OPD yang sering ke kantor Walikota memahami sudah dipisahan penulisan Pematangsiantar menjadi Pematang Siantar," kata ASN  tersebut, Senin (1/8/2022).

Kepala Dinas Kominfo Pemko Pematang Siantar, Johanes Sihombing yang dikonfirmasi mengatakan, secara bertahap pemisahan tulisan Pematang Siantar akan diubah  baik pada naskah dinas maupun setempel dan plank di depan kantor. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com