![]() |
Kantor Wali Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka. (foto/ist) |
Padahal surat edaran yang dibuat Plt Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani tersebut merupakan salah satu gebrakan sejak dilantik Februari 2022 kemarin. Namun sangat disayangkan surat edaran tersebut diabaikan.
Salah seorang pejabat Eselon III di sekretariat daerah (Setda) Pemko Pematang Siantar, mengatakan seharusnya penulisan nama kota di depan kantor Wali Kota jalan Merdeka pertama yang diubah sejak surat edaran dibuat.
"Supaya masyarakat dan pimpinna OPD yang sering ke kantor Walikota memahami sudah dipisahan penulisan Pematangsiantar menjadi Pematang Siantar," kata ASN tersebut, Senin (1/8/2022).
Kepala Dinas Kominfo Pemko Pematang Siantar, Johanes Sihombing yang dikonfirmasi mengatakan, secara bertahap pemisahan tulisan Pematang Siantar akan diubah baik pada naskah dinas maupun setempel dan plank di depan kantor. (davis)