DPD LLMB Pelalawan Mediasi Pekerja Korban PHK dengan PT JPSK

Sebarkan:

DPD LLMB mengunjungi PY JPSK terkait permaslahan PHK 10 pekerja. (foto:mm/ist)
PELALAWAN (MM) - Keluarga Besar Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Laskar Melayu Bersatu (DPD LLMB) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau mendatangi PT. Jalur Pusaka Sakti Kumala (PT.JPSK), di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Rabu (28/9/2022).

Kehadiran DPD LLMB untuk melakukan mediasi terkait permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10 pekerja.

Kehadiran rombongan DPD LLMB sempat terjadi adu mulut dengan pihak keamanan perusahaan yang hanya memperkenankan 4 perwakilan untuk masuk. Namun LLMB bersikeras agar yang masuk mewakili sebanyak 10 orang.

Panglima Muda LLMB, Hj. Dewi Prima Wahyuni mengatakan, kedatangan mereka ke perusahaan untuk melakukan memediasi terhadap 10 karyawan yang di PHK.

"Mereka yang di PHK sepihak merupakan karyawan lama. Namun jika perusahaan tidak berkenan mempekerjakan kembali, tolong agar hak-hak karyawan yang di PHK dibayarkan. Alhamdulillah, permintaan tersebut dipenuhi pihak perusahaan,” tegas Hj.Dewi kepada sejumlah wartawan.

Namun begitu, sambung Panglima Harian LLMB, Samsul Bahri, keinginan dan kesepakatan akan dijalankan sesuai mekanisme sesuai undang-undang. Oleh karena itu, para karyawan yang terdampak PHK untuk bersabar mengikuti prosedur.

Pertemuan mediasi dihadiri Direktur Utama, didampingi Manajer Pabrik, Manajer Kebun, Adminitrasi Lapangan, Operasional, Humas dan beberapa pihak keamanan dari Kepolisian dan TNI. (Syahrudin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com