Gerebek Kampung Narkoba, Pengedar dan Pemakai Diringkus Polres Belawan

Sebarkan:
Petugas mengamankan sejumlah pria dalam penggerbekan kemarin. (foto:mm/ist)
BELAWAN (MM)  - Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba (GKN) yang kerap jadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba, Kamis (29/9/2022) sore.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang SH menjelaskan penggerebekan dilakukan di jalan Selebes Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan.

"Dilokasi tersebut petugas mengamankan satu orang Bandar, satu orang pengguna narkoba beserta alat hisap,dan tiga orang pengguna tanpa barang bukti namun saat di tes urine hasilnya positif,”ujarnya

Lebih lanjut Herison menyebutkan, saat ini kelima tersangka bersama barang bukti telah diboyong ke Sat Narkoba Polres Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dengan dilaksanakannya GKN diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Kepada masyarakat, mari bekerja sama dengan Polri untuk memberantas habis judi dan narkoba,” tandas Herison. (Awal Yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com