Hari Tani, SPSB Sergai – Bitra Bahas Diseminasi Perda Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan

Sebarkan:
SPSB dan Bitra Indonesia gelar dialog perlindungan bagi lahan pangan di Kabupaten Sergai. (foto:mm/ist)
SERDANG BEDAGAI (MM) - Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB) dan Bitra Indonesia, menggelar Diseminasi Perda Serdang Bedagai Nomor: 1 Tahun 2015, Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. 

Diseminasi dalam rangkaian Peringatan Hari Tani, digelar di Pantai Cemara Kembar, Dusun III Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kamis (22/9/2022)

Ketua SPSB Sergai Arie Siregar, mengatakan, Diseminasi Hasil Penelitian Implementasi Perda Nomor: 1 Tahun 2015 Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, bertujuan untuk melihat sejauhmana penerapan Perda di Sergai. SPSB memilik tanggungjawab terhadap persoalan pertanian. Ini didasari kerisauan karena semakin berkurangnya lahan pertanian yang akan berpengaruh terhadap Sergai sebagai lumbung padi Sumut.

“Diseminasi digelar untuk menampung masukan dan kritikan terhadap hasil penelitian yang dilakukan Bitra Indonesia dan SPSB, kata Arie Siregar.

Sementara itu, Dr Agusmidah SH,M.Hum, berpendapat sejak Perda Nomor: 1 Tahun 2015, dilahirkan, Pemkab belum juga mengeluarkan produk hukum turunan untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan.

Selain itu, belum ada data valid pergerakan lahan pertanian. Dari data tahun 2015 lahan pertanian seluas 64.699 ha dan tahun 2018 tersisa 36.168 ha. Ini menunjukkan seluas 28.501 ha terjadi pergerakan lahan atau lahan sawah beralih fungsi sebesar 44,07 persen selama 13 tahun dengan rata-rata pertahun sebesar 3,39 persen.

Senada disampaikan Iswan Kaputra, Peneliti dari Bitra Indonesia menekankan bahwa hasil diseminasi ini mendorong pemerintah daerah melindungi lahan pertanian sawah di Sergai. Aturan dan pengawasannya harus benar-benar di implementasikan di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu sebagai pembanding dari Dinas Pertanian Serdang diwakili Kabid Sarana dan Prasarana Fathorasi SP membantah terkait adanya pergerakan alih fungsi lahan yang telah disampaikan dari hasil penelitian ini. 

Namun begitu terkait data ini Ia tidak membantahnya, namun hasil pertemuan baru-baru ini berdasarkan dari hasil kajian konsultan sekira 28 ribu hingga 29 ribu Lahan Sawah Dilindungi (LSI) yang akan diterapkan di Serdang Bedagai. 

Data tersebut berdasarkan data dari BPN/ATR yang telah mengukur luas peruntukkan lahan persawahan. Artinya secara fakta data yang disampaikan tersebut tidak melalui pengukuran real luas lahan", pungkasnya. 

Turut menghadiri Bupati Serdang H Darma Wijaya diwakili Asisten 2 Nasrul Azis Siregar, Direktur Bitra Indonesia Rusdiana Adi, Peneliti Dr Agusmidah SH, M.Hum, Iswan Kaputra S.Sos,M.Si, Hawari Hasibuan SH, Quadi Azzam, Helmi Fachri, Ketua SPSB Serdang Bedagai Arie Putra, serta seluruh masyarakat petani peserta Disemenisasi. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com