PLN UP3 Sibolga Akan Tertibkan Kabel Internet di Tiang Listrik

Sebarkan:

Manajer PT PLN UP3 Sibolga, Darwin Simanjuntak. (foto:mm/jhonny simatupang)
SIBOLGA (MM) - PT (Persero) PLN UP3 Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) akan menertibkan dan membersihkan tiang listrik PLN dari kabel internet milik provider yang tidak kerja sama dengan PLN. 

Hal itu semata-mata dilakukan untuk ketertiban dan keselamatan jiwa manusia. "Nanti diumumkan dan rekan-rekan pers juga akan diberitahu saat akan dilakukan eksekusi pembersihan tiang listrik bagi provider internet yang tidak kooperatif," kata Darwin Simanjutak selaku Manajer PT (Persero) PLN UP3 Sibolga, kepada wartawan di kantornya, Rabu (28/9/2022).

Namun sebelum pembersihan, pihak terlebih dulu akan menyurati pihak provider untuk membongkar jaringan kabel internet milik masing-masing provider yang menempel di tiang-tiang listrik PLN. 

"Kita akan beri tenggat waktu nanti, kalau tidak kooperatif, maka kita putus. Ini tidak hanya berlaku di Sibolga, di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) juga,” ujar Darwin. 

Darwin yang dalam pertemuan itu didampingi Manager Keuangannya, Dimas, mengaku, selain iconnet yang merupakan anak perusahaan PLN, PLN UP3 Sibolga sama sekali tidak mengetahui data provider atau perusahaan penyedia jasa layanan internet yang beroperasi di Kota Sibolga dan Tapteng. Sehingga dipastikan di tiang PLN hanya ada liconnet dan perusahaan TV kabel yang sudah bekerja sama dengan iconnet. 

"Di luar itu, tidak ada. Maka itu, kita akan melakukan pendataan terlebih dulu. Dan kita sudah menyurati Dinas Kominfo untuk mendapatkan data atau nama-nama provider internet yang beroperasi di Kota Sibolga," ungkapnya. 

Pembersihan kabel internet milik provider selain iconnet dan perusahaan yang bekerja sama dengan iconnet ini dilakukan pihak PLN UP3 Sibolga sekaitan dengan kasus kematian salah seorang petugas jaringan internet karena tersengat arus listrik tegangan tinggi milik PLN Sibolga baru-baru ini. 

"Oleh karena itu, perlu kami sampaikan di sini, PLN tidak bertanggung jawab ketika ada masyarakat melakukan kegiatan di tiang listrik. Karena hal itu sangat berbahaya terhadap keselamatan jiwa. Tidak mungkin pula kita menjaga tiang listrik itu selama 24 jam,” pungkas Darwin. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com