14 Kasus GGA Ditemukan di Sumut, Gubsu Siapkan Pengobatan Gratis di RSUP HAM

Sebarkan:

Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus GGA di Sumut. (foto/ist)
MEDAN (MM) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mempersiapkan rumah sakit dan pengobatan gratis bagi pasien  gangguan ginjal akut (GGA) yang menimpa anak-anak dalam sepekan terakhir. Hingga kini sudah 14 kasus terjadi di Sumut.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi, setelah menggelar RakorPenanggulangan GGA di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Medan, Senin (24/10/2022). 

Rakor dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan anggota DPRD Sumut Hendro, serta turut mendampingi Kadis Kesehatan Ismail Lubis beserta tim kesehatan.

Usai Rakor, Edy menjelaskan bahwa sebanyak 14 kasus GGA di Sumut, dimana ada 8 anak yang meninggal dunia. Sementara dua orang sudah dinyatakan sembuh dan pulang. Sedangkan empat orang lagi masih menjalani perawatan di RSUP HAM Medan.

Terkait penanganan kasus perlu rujukan ke RSUP HAM, termasuk jika gejala dimaksud muncul di daerah luar Kota Medan. Mengingat hingga saat ini, katanya, sudah ada pernyataan kesanggupan dari pihak RS pemerintah tersebut. 

“Ini tadi saya diksusi bersama ahli, ada dokter anak, dokter ginjal, RS dan Balai POM yang berwenang tentang itu. Tetapi yang paling penting adalah kita mencari solusi dan langkah awal. Keputusan saya, apabila ada tanda gejala, seluruhnya harus segera dievakuasi. Bukan diobati di daerah, tetapi ke Medan, ke RS rujukan yaitu Rumah Sakit Adam Malik,” jelas Gubernur.

Selain itu, meskipun sebaran kasus gangguan ginjal akut ini terjadi di beberapa daerah, Gubernur memastikan bahwa penanganannya gratis dengan indikasi adanya infeksi pada saluran cerna, demam, ISPA, batuk pilek dan muntah. Serta kurangnya kadar air seni dan tidak bisa buang air seni.

“RS Adam Malik cukup siap, tetapi kalau tidak, banyak yang lain untuk memfasiltiasi itu. Kepada masyarakat, rawat dan perhatikan anak-anak, perhatikan kebersihannya. Patuhi petunjuk dokter dan puskesmas di daerah,” imbau Gubernur.

Langkah kedua, sambungnya, yakni mencegah peredaran obat sirup yang diduga pemicu munculnya gangguan ginjal akut, pemerintah akan melakukan penarikan bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari apotek, fasilitas kesehatan hingga pabrik.

Langkah ini oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, akan mereka kawal untuk memastikan tidak ada obat sirup jenis tertentu yang beredar dan menjadi resep pengobatan. Termasuk menarik produksi dari pabrik yang beroperasi di Sumatera Utara.

“Kita sudah turun ke lapangan, dan sudah meminta obat itu tidak diedarkan, sampai nanti penelitian kembali dari pusat apakah diizinkan atau tidak. Tetapi surat peringatannya sudah ada dan kita sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Untuk itu saya mengimbau agar Balai POM bersama turun ke lapangan menarik obat tersebut dari pasaran,” kata Panca. (jumhana)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com