Diklat Kehumasan dan Jurnalistik Bagi ASN Pemkab Asahan

Sebarkan:

ASAHAN (MM) - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis membuka Diklat Kehumasan dan Jurnalistik bagi ASN di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/10/2022).

Pada pembukaan tersebut Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung, SE menyampaikan laporan kegiatan dimana dasar kegiatan ini adalah UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Pelaksaan ini bertujuan untuk meningkatkan SDM - ASN dalam melaksanakan kegiatan kehumasan/penyampaian informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten, di bidangnya masing-masing agar siap dan layak untuk dipublikasikan," kata Tanjung.

Tanjung juga melaporkan peserta dari kegiatan ini adalah ASN dari setiap Organisasi Perangkat Daerah yang menangani kehumasan di Dinas/Kecamatan  sebanyak 60 Orang terdiri dari 25 orang dari Kecamatan dan 35 orang dari Dinas/Badan se-Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis mengatakan penyebarluasan informasi dan kehumasan merupakan salah satu faktor penting bagi Pemerintahan. Peran Hubungan Masyarakat (Humas) sangat penting dalam menentukan penguatan informasi di setiap instansi. 

"Bidang tersebut dianggap sebagai komunikator publik sehingga para tenaga pranata Humas di setiap instansi harus bisa menyampaikan informasi ke masyarakat secara baik, dan harus mampu menceritakan kebijakan dan hasil pembangunan kepada masyarakat", ujar Muhilli.

Menurutnya, setiap Instansi harus memiliki ASN yang menguasai bidang Kehumasan, seorang Humas di instansi tersebut, wajib menguasai dua hal utama. pertama, skil di bidang jurnalistik yang sangat dibutuhkan dalam menulis berita untuk mempublikasikan semua program yang ada di instansi tersebut, baik melalui media massa yang dikelola pemerintah maupun yang bersirat media online seperti website instansi tentunya, isi tulisan harus singkat padat dan runut

Kedua skil di bidang diplomasi yakni kemampuan public speaking yang digunakan dalam menyampaikan ragam informasi berbentuk press release kepada insan media pada saat jumpa pers 

Selanjutnya Muhilli mengatakan, sebagai Aparatur Negara dan Pengelola Badan Publik, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyediakan dan menyiapkan berbagai informasi dari Pemerintah Daerah yang harus kita sebar luaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran yang ada. 

"Karenanya, saya berharap, kepada para nara sumber untuk dapat menuangkan ilmu tentang kehumasan dan jurnalistik ini sebanyak-banyaknya, kepada para peserta, supaya mereka terampil dan mampu dalam melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik," kata Muhilli.

Dikesempatan ini para peserta diklat diberikan materi oleh narasumber yakni Dra. Mazdalifah, M. Si, Ph. D dari Universitas Sumatera Utara dengan materi Eksistensi Humas dalam organisasi Pemerintah, Drs. Muhammad Syahrir dari Dewan Kehormatan PWI Sumatera Utara dengan materi menjaga integritas dan profesionalisme wartawan, Indra Sikumbang Ketua PWI Kabupaten Asahan dengan materi tulisan menarik dan inovatif dan yang terakhir Syamsuddin, SH, MM Kadis Kominfo Kabupaten Asahan dengan materi Peran Fungsi Strategi Humas Pemerintah di Kabupaten Asahan. (ismanto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com