Edarkan Sabu, Mentos Dijebloskan Terali Besi Polres Madina

Sebarkan:

Tersangka narkoba diamankan di Mapolres Madina. (foto:mm/ist)
MADINA (MM) - Satuan narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan IR alias Mentos (31) warga Banjar Pagur, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan yang diduga sebagai bandar narkotika golongan I jenis sabu, Selasa (11/10/2022).

Mentos di amankan dengan cara Undercover Buy dan berhasil mengamankan tersangka dan menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga narkotika golongan jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu bungkus plastik klip kecil transparan shabu dengan berat bruto 0,20 gram dan (satu) unit Handphone Android merk VIVO warna hitam Kombinasi Biru.

Kasat Narkoba AKP Irwan S.H., menerangkan, jika penangkapan terhadap tersangka berkat adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah atas ulah pelaku yang diduga secara terang-terangan melakukan transaksi menjual narkotika.

“penangkapan terhadap IR alias mentos ini, berdasarkan infromasi dari masyarakat, dimana tersangka ini sudah mersahkan warga dengan berteransaksi narkoba secara terang-terangan dimuka umum," ungkap Irwan. Jumat, (14/10/2022).

Ia juga menyampaikan Kapolres Madina memerintahkan Kasat Narkoba untuk segera melakukan itrogasi pengumpulan informasi guna pengembangan jaringan diatasnya.

“Sesuai atensi bapak Kapolres kepada anggota, saya perintahkan untuk mengintorgasi tersangka, guna pengembangan jaringan diatasnya, dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," ujar Irwan. (fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com