Kadis PMD Nias Utara Nonaktifkan Kades Desa Lolofaoso, Begini Kronologisnya...

Sebarkan:
Kabupaten Nias Utara A’aro’o Zalukhu S.Pd,.MM. (foto:mm/ist)
NIAS UTARA (MM) - Desa Lolofaoso Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara belum menerima Dana Desa (DD) tahap 1 dan 2 tahun 2022. Bahkan Kepala Desanya sudah dinonaktifkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara A’aro’o Zalukhu S.Pd,.MM menyatakan, Desa Lolofaoso tidak menerima DD tahap pertama hingga tanggal 23 Agustus 2022, dikarenakan belum menyelesaikan pertanggujawaban realisasi DD 2021 dan beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang belum di tindaklanjuti oleh Kepala Desa (Kades) Lolofaoso.

Dikatakan A'aro'o, pemerintah daerah pernah memfasilitasi tanggal 27 September 2022 untuk menyelesaikan masalah pertanggungjawaban keuangan desa tersebut dengan  memanggil Kepala Desa dan BPD Desa Lolofaoso bahkan dihadiri salah seorang anggota DPRD kabupaten Nias Utara Dapil I, namun tidak ada kesepakatan,jelasnya.

Atas tindakan Kades tersebut selain sanksi tidak menerima DD tahap kedua 2022 untuk Desa Lolofaoso lanjut A'aro'o yakni, Pemerintah Daerah telah memberhentikan sementara Kepala Desa Lolofaoso inisial TN selama 3 bulan dan mengangkat  PLT Kepala Desa dari perangkat Desa Lolofaoso.

“Sesuai ketentuan bahwa bila pertanggungjawaban realisasi DD dan LHP telah ditindaklanjuti  maka  Kepala Desa yang telah dinonaktifkan akan kembali bertugas sebagai Kepala Desa Lolofaoso dan ketika tidak di tindaklanjuti maka akan di berhentikan secara defenitif,” tegas, A’aro’o, Jumat (29/10/2022).

A’aro’o Zalukhu mantan Camat Afulu itu menyampaikan, bahwa kerugian negara akibat belum adanya pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa Lolofaoso sebesar Rp250 juta, dan akan di limpahkan ke aparat penegak hukum bila pertanggungajawaban dimaksud tidak di selesaikan sesuai batas waktu yang telah di tentukan,katanya.

Dijelaskan A'aro'o, kegiatan yang belum terlaksana sehingga menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Nias Utara yakni pembangunan 10 unit kamar mandi untuk warga Desa Lolofaoso. 

Dia berharap kegiatan fisik tersebut segera di selesaikan sehingga tidak menjadi kendala dalam pembangunan desa sebagaimana komitmen pemerintah,jelasnya.(zega)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com