Menyaru Pemohon SIM, Kasat Lantas AKBP Sonny Tangkap Langsung 2 Calo ‘Penipu’

Sebarkan:

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar (kanan) turun langsung menangkap calo SIM yang menipu warga. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Guna mengungkap percaloan yang kerap meresahkan warga yang berurusan di Satlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar turun langsung menyaru sebagai pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Upaya yang dilakukan berhasil menggulung 2 calo pria yang mangkal tak jauh dari lokasi, Selasa kemarin.

Dua calo pria yang diamankan masing-masing, Joko Susilo (36), warga Jalan HM Said, Gang Zuki dan Surya Dinata (49), warga Jalan Cokro Aminoto, Medan.  “Iya benar, Kasat Lantas AKBP Sonny turun langsung menyaru pemohon SIM. Dua calo pria ini diduga kerap menipu dengan membawa uang  pemohon SIM kabur,” kata Kasie Humas, Kompol Riana Siahaan, Rabu (19/10/2022).

Dikatakan Riama, pelaksanaan penertiban para pelaku-pelaku penipuan yang berkedok calo SIM yang sangat meresahkan masyarakat. "Penertiban ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu," ujar Kompol Riama. 

Hasil pemeriksaan terhadap kedua calo di lapangan ditemukan barang bukti dua handphone milik kedua calo yang didalamnya berisi chat/komunikasi kepada para pemohon SIM.

"Setelah ditelusuri bahwa benar kedua pelaku mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan oleh kedua pelaku," ungkap Riama. 

Selanjutnya, sambung Riama, terhadap calo yang diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk dilakukan pendalaman.

"Bila nantinya ditemukan unsur pidana, maka akan dilanjutkan pembuatan laporan polisi (LP) untuk proses lebih lanjut dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan," pungkas Kompol Riama. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com