Pasar Sibolga Nauli Dioperasikan, Disperindag Imbau Pedagang Pindah Sebelum 24 Oktober

Sebarkan:

Kadis Perindag Sibolga Ramayana Tambunan memberikan keterangan terkait rencana operasional gedung baru Pasar Sibolga Nauli, Senin (10/10/2022). (foto:mm/jhonny simatupang)
SIBOLGA (MM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) setempat, mulai hari ini, Selasa (11/10/2022), resmi mengoperasikan gedung baru Pasar Sibolga Nauli. 

Pengoperasian itu sekaitan dengan acara serah terima pemakaian gedung Pasar Sibolga Nauli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemerintah kota itu sebelumnya. 

Pedagang Pasar Sibolga Nauli yang direlokasi selama pembangunan ke Stadion Horas Sibolga pun diminta untuk segera pindah dan menempati gedung baru Pasar Sibolga Nauli. Gedung pasar itu sendiri sebelumnya dibangun dengan biaya sekitar Rp66,5 miliar setelah adendum.

“Jadi, mulai Selasa (11/10/2022), pedagang ditempat relokasi sudah bisa pindah. Dengan catatan, telah terverifikasi dan bayar pajak, serta administrasinya lengkap dan telah cabut nomor," kata Kepala Dinas (Kadis) Perindag Sibolga, Ramayana Tambunan, di Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (10/10/2022).

Sementara pedagang yang belum melengkapi persyaratan, diharapkan dapat segera melapor dan tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak benar. Petugas Disperindag Sibolga dipastikan akan bersedia membantu. 

"Sebab, hasil koordinasi kita bersama pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perhubungan (Dishub), batas waktu perpindahan ke gedung baru Pasar Sibolga Nauli paling lambat 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB," tukas Ramayana.

Berdasarkan catatan Disperindag Sibolga, 512 unit kios yang tersedia di gedung baru Pasar Sibolga Nauli, seluruhnya sudah penuh, kuncinya juga bahkan sudah diserahkan kepada pedagang. Yang tersisa tinggal pelataran dengan jumlah pedagang terverifikasi kurang lebih 400 orang dari 700 unit lebih kuota yang tersedia. 

Menurut Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, perpindahan pedagang Pasar Sibolga Nauli dari tempat relokasi Stadion Horas ke gedung baru Pasar Sibolga Nauli itu merupakan hasil rapat lintas sektoral Disperindag bersama Dishub dan Satpol PP Sibolga.

Disperindag menyampaikan kesiapannya dan mengkoordinasikannya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga untuk memindahkan para pedagang relokasi ke gedung baru Pasar Sibolga Nauli mulai Selasa, 11 Oktober, hingga Minggu, 23 Oktober 2022.

"Untuk itu, kita juga berharap kepada para pedagang untuk segera menempati kios dan pelataran yang telah disediakan di gedung baru Pasar Sibolga Nauli. Karena, per 24 Oktober 2022, biaya listrik di pasar relokasi juga akan ditutup dan tidak lagi ditanggung oleh Pemkot Sibolga seperti selama ini, selama satu tahun pembanguan Pasar Sibolga Nauli," ucap Pantas. 

Para pedagang juga diharapkan tidak merubah bentuk fisik atau estetika bangunan setelah perpindahan, karena mengingat masa pemeliharaan bangunan oleh pihak Kementerian PUPR baru akan berakhir pada Desember 2022 mendatang. 

"Jadi, bangunan tersebut masih dalam pemeliharaan Kementerian PUPR sampai Desember 2022," tutur Pantas. 

Setelah pengoperasian gedung baru Pasar Sibolga Nauli, pihaknya Disperindag Sibolga berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar kawasan Pasar Sibolga Nauli nantinya. Semuanya rencananya akan dipindahkan ke dalam gedung baru, kecuali pedagang sayur mayur yang datang dari luar kota akan direlokasi ke Pasar Panomboman di Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sibolga, Faisal Fahmi Lubis, berkomitmen untuk itu. Dishub Sibolga akan selalu turun menertibkan pedagang dan arus lalu lintas sepanjang perpindahan pedagang dan operasional gedung baru Pasar Sibolga Nauli dan Panomboman. 

"Dalam rangka itu, kita akan menurunkan 20 personel setiap harinya dan mem-BKO-kannya ke Satpol PP," ungkap Faisal. 

Sama halnya disampaikan pihak Satpol PP Sibolga melalui perwakilannya Andreas Sinulingga. Andreas juga menyampaikan komitmen mereka untuk selalu mengawal pedagang dari badan jalan sepanjang kawasan Pasar Sibolga Nauli maupun Panomboman. 

"Penertiban itu sudah kita lakukan selama ini, terutama terhadap pedagang yang melakukan pembongkaran barang lewat batas waktu pukul 06.00 WIB. Sebaliknya, pedagang kaki lima tidak pernah kita berikan kesempatan atau ruang untuk mereka berjualan di badan jalan," tukas Andreas. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com