Syah Afandin Minta ASN Langkat Pahami dan Tertib Administrasi

Sebarkan:

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi ASN. (foto:mm/ist)
LANGKAT (MM) -  Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka sosialisasi peraturan perundang - undangan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang digelar Bagian Hukum Sekdakab, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (13/10/2022).

Syah Afandin dalam kesempatan ini mengimbau para peserta untuk serius mengikuti sosialisasi. Para ASN diminta tidak sepele, terutama yang berkaitan dengan administrasi, sebab salah satu celah ataupun pintu masuk dalam penyelidikan tindak pidana korupsi dimulai dari tertibnya administrasi. "Sosialisasi ini nantinya kita dapat memahami tujuan dari undang-undang adminitrasi," sebutnya. 

Untuk proses penertiban maupun implementasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, Afandin meminta agar perangkat daerah terkait benar-benar memahami subtansi permasalahan yang menjadi dasar penertiban regulasi. "Jika aturannya dapat dilaksanakan secara baik, maka akan bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya. 

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan SH menyampaikan sosialisasi digelar berdasarkan surat keputusan sekertaris daerah nomor 188.05-43/K/SEKR/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan sosialisasi peraturan sipil negara di Kabupaten Langkat. 

Kegiatan sosialisasi ini diikuti para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah (KPD), para Camat, dan Dirut BUMD di Langkat. 

Narasumber yang dihadirkan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH, Dr.Eka Nam Sihombing SH MHum selaku Akademisi dan Kasubid Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Menkum dan Ham Sumatera Utara, serta Goldamei Siagian SH MHum selaku Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara. (mm/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com