Bentrokan Antar Pelajar di Medan, 1 Tewas dan 5 Ditahan

Sebarkan:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alva Tatareda memaparkan pengungkapan kasus bentrokan  yang menewaskan seorang pelajar. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Tim gabungan Polrestabes Medan menangkap lima pelajar pelaku tawuran di SPBU Jalan Kapten Sumarsono, Medan, yang menewaskan Eko Farid Azam (15) siswa SMK Negeri 9 Medan, meninggal dunia, 

Kelima remaja yang ditetapkan tersangka, masing-masing SD, KES, RML, JSS dan ALN. Atas tindakannya, kelima pelajar dijerat dijerat Pasal 170 Ayat (3) Subs 351 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap lina orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan atau kekerasan terhadap orang secara bersama-sama menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu (27/11/2022). 

Dijelaskan AKBP Valentino, tawuran para pelajar terjadi Jumat (25/11/2022) pukul 14.45 WIB, di SPBU Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. “Seorang pelajar meninggal dunia terkena senjata tajam. Korban meninggal karena kehabisan darah di salah satu ruangan SPBU,” terang Kapolrestabes Medan.

Barang bukti diamankan sepeda motor BK 6180 AED, tas ransel milik korban berisi besi, gunting dan gir, jaket, pakaian pramuka dan sepasang sepatu, clurit dan sebuah benda tumpul lainnya.  

Salah seorang saksi Muhamad Raya kepada kepolisian menjelaskan, ia berangkat ke sekolah untuk bertemu dengan teman-temannya, lalu bergerak mengendarai 10 sepeda motor menuju Jalan Kapten Sumarsono. 

Sesampainya di sana mereka bertemu lagi dengan teman-teman yang mengendarai  puluhan sepeda motor. Lanjut pengakuan saksi kepada polisi, di sanalah mereka melakukan tawuran. Korban pun bertemu dengan lawannya namun karena kalah jumlah korban pun melarikan diri. 

Selanjutnya, ketika korban dan rekannya mengisi bensin di SPBU, para pelaku mendatangi korban. Korban pun berusaha lari namun paha sebelah kiri terkena sajam. Korban pun kabur ke salah satu ruangan di SPBU tersebut. Karena tidak mendapatkan pertolongan pertama, korban meninggal dunia karena kehabisan darah. 

Menurut Kapolrestabes, dalam kejadian tersebut memang ada penyerangan siswa SMKN  9 Medan. Termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya. Karena kalah jumlah, di SPBU Sumarsono berniat mengisi bensin sepeda motor, di lokasi ada yang mengejar dan penganiayaan tersebut. 

Di situ terjadi penganiayaan kepada korban Farid. "Ada lima orang yang ditetapkan tersangka oleh Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus itu, " terang Kombes Valentino. 

Diharapkan kepada pihak sekolah dan orang tua untuk berperan aktif untuk meningkatkan kualitas belajar para anak didik agar menjadi orang yang berguna untuk negara. "Kami tetap membina para pelajar di Medan menjadi lebih baik ke depannya dan Medan tetap harus aman dan kondusif, " tandas Kombes Valentino. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com