Bupati Simalungun Diduga Arahkan Kadisdik Terbitkan SE Bernuansa Penistaan Agama

Sebarkan:

SIMALUNGUN (MM) - Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Pemkab Simalungun Zocson Silalahi nomor nomor 420/3085/441/2022 tertanggal 20 Oktober 2022 ,yang mengarah penistaan agama, diduga  merupakan tindak lanjut arahan Bupati Radiapoh H Sinaga.

Pada surat edaran yang yang ditujukan kepada Kordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan,Pengawas SD,SMP dan Penilik Luar Sekolah,Kepala Sekolah,TK PAUD,SD dan SMP se kabupaten Simalungun, disebutkan pelaksanaan upacara tanggal 24 Oktober 2022 di sekolah-sekolah merupakan tindak lanjut arahan bupati Simalungun.

Di surat edaran tersebut para pembina upacara adalah Kordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan,Pengawas SD,SMP dan Penilik Luar Sekolah,Kepala Sekolah,TK PAUD,SD dan SMP dan diminta menyampaikan bimbingan dengan dua tema yaitu early to bed and early to rise,make a man healty,whealty and wise (tidur lebih awal dan bangun pagi,membuat orang sehat sejahtera dan bijaksana).

Sedangkan tema kedua yang dinilai bernuansa penistaan agama, " The fear of the LORD is the beginning of knowledge fools dispise wisdom and instruction" (Takut akan Tuhan permulaan pengetahuan,tetapi orang bodoh menghima hikmat dan didikan).

Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) Amran Sinaga menyesalkan terbitnya surat edaran Kadis Pendidikan tersebut yang telah membuat risih umat beragama.

"Tidak etis sekali surat edaran tersebut karena thema bimbingan yang disampaikan terkesan mengajarkan ajaran agama tertentu sehingga mengundang protes dari kalangan tokoh umat Muslim di kabupaten Simalungun", ujar mantan wakil bupati Simalungun itu.

Amran berharap, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga selain memberikan sanksi tegas kepada Kadis Pendidikan juga segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga saat ini Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga belum memberikan keterangan resmi tekait surat edaran Kepala Dinas Pendidikan yang mengarah pada penistaan agama. (davis)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com